Nasional – Warga yang menetap di wilayah di mana terjadi fenomena tanah bergerak di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, disarankan untuk segera meminta relokasi.
Sebab, potensi pergerakan tanah semacam ini dimungkinkan kembali terjadi hingga 5-10 tahun mendatang. “Kalau sudah retak menjadi luas, jadi untuk penanggulangan itu mahal sekali, dan jaminannya ndak lama, 5-10 tahun ada gerak lagi.”
Demikian kata Prof. Indrasurya B. Mochtar, pakar geologi dari Departemen Teknik Sipil ITS saat ditemui di lokasi tanah gerak, akhir pekan kemarin.
Pernyataan itu disampaikan atas hasil kajian pada kondisi tanah selama tiga hari terakhir.
Dia lalu menyimpulkan, relokasi warga merupakan langkah terbaik untuk menghindari risiko lebih besar.
Hasil kajian menunjukkan, pergerakan tanah ini disebabkan oleh air permukaan yang meresap ke dalam tanah.
Kemudian, kondisi ini memicu retakan yang berpotensi semakin parah. Sebab, posisi pada 47 rumah di Dusun Sempu tersebut berada di tebing.
“Jadi retaknya itu tipis tapi kedalamannya itu 10 meter. Tekanannya 10 ton per meter persegi,” ungkap dia.
Bahkan potensi pergerakan tanah diperparah curamnya lereng dan tingginya curah hujan.
Jika intensitas hujan rendah, tekanan pada tanah juga rendah. Namun sebaliknya, kalau hujannya deras, tekanan semakin tinggi.
“Maka langkah pencegahan, ia menyarankan agar aliran air hujan harus dibuat lancar agar tidak terjebak pada resapan tanah. Jangan sampai airnya buntu ngecembeng,” sebut dia.
Untuk itu, ia menyarankan pada Pemerintah segera mencari solusi relokasi demi keselamatan penduduk Dusun Sempu.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tanah gerak serta pergeseran tanah dirasakan RT 01 RW 08 Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan sejak Selasa (28/01/2025) lalu.
Kejadian itu berawal saat terdengar suara retakan kemudian menyusul sejumlah tembok rumah warga tiba-tiba retak dan sebagian rontok. Sedangkan pada lantai, sebagian keramiknya pecah dan mengelupas.
Sedangkan saat ini kondisi warga sudah mengungsi di SD Negeri 2 Cowek untuk tinggal sementara hingga menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait opsi relokasi yang sudah dijanjikan.