Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Tangkap 4 DPO Kasus Penggelapan Mobil Lintas Provinsi Sulawesi Di Gorontalo

Posted on 28/01/2025

Nasional – Empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan mobil lintas provinsi di Sulawesi, berhasil ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, Provinsi Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengatakan, empat pria yang diamankan masing-masing berinisial FD (36), IR (28), ID (43). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kota Timur, serta RM (39) adalah warga Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

“Belakangan diketahui empat orang ini adalah DPO kasus penggelapan lintas provinsi. Mereka kita amankan saat berada di dalam salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo,” kata Leonardo di Gorontalo, Antara, Selasa, 28 Januari.

Penangkapan terhadap empat orang ini berawal dari laporan salah satu korban, selaku pemilik usaha jasa penyewaan mobil (rental) di Kota Gorontalo.

Ia mengatakan, seorang pria berinisial IR datang ke tempat usaha milik korban untuk menyewa satu unit mobil, dengan alasan akan menjemput keluarganya yang berada di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah mobil tersebut disewakan, korban mengamati mobil yang dipinjam pelaku berada di wilayah Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, sehingga korban mulai merasa curiga dan khawatir.

Kecurigaan korban mulai terjawab saat berusaha menghubungi nomor telepon pelaku namun tidak aktif lagi, sehingga korban langsung melaporkan kejadian ini ke piket Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polresta Gorontalo Kota.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Rajawali segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas serta keberadaan dari para terduga pelaku dan mengamankan tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka adalah DPO perkara yang sama dari dua wilayah, yakni Polda Sulawesi Utara dan Polda Sulawesi Tengah,” katanya.

Dari hasil interogasi awal, mobil yang disewa tersebut dijual para pelaku kepada orang lain dengan harga Rp27 juta.

“Saat ini empat orang tersebut telah diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia