Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Penangkapan Paulus Tannos Dapat Buat Koruptor Pikir Ulang Buat Kabur Ke Singapura

Posted on 27/01/2025

Nasional – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan, penangkapan buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura akan membuat koruptor berpikir ulang untuk bersembunyi di negara tersebut.

Sebab, kata dia, Indonesia dan Singapura sudah memiliki perjanjian ekstradisi.

“Sehingga koruptor tentu akan berpikir ulang lagi untuk bersembunyi ke Singapura, karena Singapura sudah tegas ya dan berkomitmen terkait dengan ekstradisi yang telah ditandatangani dengan Indonesia pada tahun 2022 yang lalu,” kata Yudi dalam keterangannya, dikutip Senin (27/1/2025).

Yudi mengatakan, penangkapan Paulus Tannos adalah bentuk keseriusan Pimpinan KPK untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang belum dapat dituntaskan pimpinan terdahulu.

“Ya kita harap mereka juga mempunyai kontribusi dan prestasi dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Meski demikian, Yudi juga mengatakan, kondisi tersebut dapat membuat koruptor mencari negara-negara yang belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

“Sehingga, kemudian, di situ, perlu bagi pemerintah untuk segera merealisasikan negara-negara mana yang potensial dijadikan pelarian bagi para koruptor,” ujarnya.

Sebelumnya, Paulus Tannos ditangkap Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025. Namun, Paulus Tannos tidak bisa serta-merta langsung dibawa ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penahanan sementara Paulus Tannos di Singapura sesuai dengan perjanjian dengan Otoritas Singapura.

“Pengajuan penahanan sementara dilakukan oleh KPK melalui jalur police to police (provisional arrest) berdasarkan perjanjian ekstradisi, yaitu ke Divhubinter Mabes Polri,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Tessa mengatakan, KPK mengajukan permohonan penahanan sementara dengan melampirkan kelengkapan persyaratan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.

Lalu, Divhubinter bersurat kepada Interpol Singapura untuk dilanjutkan ke Singapore Police Force (SPF).

SPF kemudian menghubungi Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. CPIB Singapura menangani kasus ini karena perkara yang ditangani menyangkut dugaan tindak pidana korupsi.

“Kemudian Divhubinter bersurat ke Interpol Singapura dan atase kepolisian Indonesia, yang mana permintaan tersebut dilanjutkan ke CPIB,” ujarnya.

Selanjutnya, Kejaksaan Indonesia di Singapura kemudian berkoordinasi dengan CPIB, Attorney General Chambers, dan pengadilan Singapura.

“Karena penahanan di Singapura harus melalui proses kejaksaan dan pengadilan, maka jaksa melakukan koordinasi dengan CPIB, jaksa, dan pengadilan (Singapura),” tutur Tessa.

Setelah syarat terpenuhi, Tannos ditahan sementara di Singapura. Penahanan ini berlaku sampai adanya putusan pengadilan.

“Sampai adanya putusan pengadilan tanggal 17 Januari 2025 untuk penahanan sementara Paulus Tannos,” ucap dia.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia