Nasional – Bareskrim Polri menyebut kasus penipuan deepfake yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan artificial intelligence atau AI didalangi oleh suatu sindikat. Saat ini, penyidik sedang memburu pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai buronan.
“Tersangka (AMA) tidak bekerja sendiri kegiatan ini merupakan sindikat, di mana tersangka dibantu oleh seorang dengan inisial FA yang saat ini itu sudah kita taruh sebagai DPO,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, kepada wartawan, Kamis, 23 Januari.
Dari pendalaman sementara, FA berperan menyiapkan video deepfake. Artinya, buronan inilah yang mengedit atau mengubah video menggunakan teknologi AI sesuai keinginan kelompoknya.
Selain itu, Himawan juga menyebut tak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya di luar AMA dan FA. Sebab, pada sindikat itu diyakini ada yang bertugas mempublikasi video dan menyiapkan rekening penampung.
“Tetapi tidak menutup kemungkinan yang sama perannya dengan tersangka sekarang. Karena ini ada yang menciptakan, ada yang tugasnya marketing, mempublikasikan, ada yang tugasnya menyiapkan rekening,” sebutnya.
Berdasarkan identifikasi, belasan orang telah terperdaya. Mereka telah mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka yang nominalnya Rp250 ribu hingga Rp1 juta.
“Penyidik telah mengidentifikasi 11 orang yang menjadi korban atas kejahatan tersangka ini dan para korban berasal dari berbagai wilayah diantaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah,” kata Himawan.
Adapun, sindikat penipuan deepfake ini mencatut nama pejabat negara, mulai dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga para anggota kabinet Merah-Putih.
Pelaku mengubah atau mengedit foto dan video Prabowo dan Gibran menjadi rekaman video yang seolah-olah pemerintah saat ini menawarkan bantuan kepada masyarakat yang kesulitan.
Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat atau korban mesti menyetorkan sejumlah uang terlebih dulu.