Nasional – Seorang guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Ibrohimi Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dianiaya puluhan orang tak dikenal di halaman sekolah. Korban mengalami luka-luka setelah dibanting oleh pelaku.
Peristiwa itu bermula saat korban bernama bernama Mohammad Syihabuddin (43), menutup pintu gerbang sekolah pada pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 17.15 WIB. Korban yang juga menjabat wakil kepala SDIT Al-Ibrohimi Manyarejo menutup pintu gerbang agar tidak ada orang yang keluar masuk karena ada info pihak kepolisian mau datang untuk menyelesaikan urusan di Yayasan Al-lbrahimi.
Namun, saat korban hendak menutup gerbang sekolah, tiba-tiba datang beberapa orang tidak dikenal menuju gerbang. Kemudian seorang pelaku menghampiri korban dan menanyakan alasan pintu gerbang ditutup sehingga orang tidak bisa keluar masuk.
“Tiba-tiba ada beberapa orang yang tidak dikenal menuju gerbang dan seorang pelaku menghampiri korban untuk menanyakan ‘kenapa tidak boleh keluar gerbang’ kemudian kemudian saya menjawab ‘sabar’. Kemudian pelaku tetap memaksa untuk keluar gerbang,” kata Syihabuddin, Minggu (29/12/2024).
Tak lama kemudian, lanjut Syihab, salah satu pelaku menghampiri dirinya dan langsung membantingnya di depan gerbang di sebelah pos satpam SDIT AL-Ibrahimi. Dia pun terjatuh hingga terpelanting membentur paving dan kesakitan di bagian lengan tangan.
“Setelah kejadian tersebut saya melaporkan pelaku ke Polres Gresik dan sudah divisum,” jelasnya.
Kuasa hukum korban Abdullah Syafi’i mengungkapkan puluhan orang tersebut tidak ada hubungan apa pun dengan SDIT, baik pekerja maupun wali murid. Penganiayaan itu terjadi saat sekolah sedang libur.
Sebelum terjadi penganiayaan, berapa orang tidak dikenal tersebut masuk ke sekolah dan korban sempat melakukan upaya komunikasi apa tujuan kepentingannya. Namun, terduga pelaku tiba-tiba menganiaya korban dengan cara membanting hingga ke tanah hingga korban mengalami luka-luka.
“Bukti CCTV ada dan terlihat saksi ada, pelaku ada, korban ada dengan kata lain perkara ini bukan perkara yang berat yang harus di usut tuntas oleh Polres Gresik,” jelasnya.