Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Total 15.807 Narapidana Di Seluruh Indonesia Mendapatkan Remisi Natal 2024

Posted on 26/12/2024

Nasional – Pemerintah Indonesia memberikan remisi khusus (RK) dalam rangka Natal 2024 yang diterima 15.807 narapidana di seluruh Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan, sebanyak 15.691 narapidana diantaranya menerima pengurangan sebagian masa pidana (RK I) dan 116 narapidana lainnya langsung bebas (RK II).

Selain itu, Kemenimipas juga memberikan pengurangan masa pidana (PMP) kepada 169 anak binaan. Adapun rinciannya, yakni 166 anak binaan mendapatkan pengurangan sebagian (PMP I) dan tiga lainnya langsung bebas (PMP II).

Dengan demikian, total narapidana maupun anak binaan yang mendapatkan remisi khusus maupun pengurangan masa pidana dalam momentum Natal tahun ini berjumlah 15.976 orang.

Agus menjelaskan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

“Sistem pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, tetapi harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan warga binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” kata Agus melalui keterangan resmi, Rabu 25 Desember, disitat Antara.

Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi dengan penerima remisi khusus Natal 2024 terbanyak, yaitu sebanyak 3.196 narapidana, disusul Nusa Tenggara Timur dengan 1.894 Narapidana dan Papua dengan 1.447 Narapidana.

Sementara itu, anak binaan penerima pengurangan masa pidana terbanyak berasal dari Sumatera Utara dan Papua Barat yang masing-masing tercatat sebanyak 23 orang. Anak binaan asal Papua juga terbilang banyak, yakni 20 orang.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Menteri Imipas mengucapkan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi. Dia mendorong pada narapidana dan anak binaan untuk senantiasa produktif dan memperbaiki diri.

Agus juga mengapresiasi petugas pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya atas kontribusi yang diberikan dalam mendukung pembinaan warga binaan.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” ujar Menteri Imipas.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • AC Milan Resmi Mendatangkan Koni De Winter Buat Gantikan Malick Thiaw 14/08/2025
  • Gaji Benjamin Sesko Di MU Lebih Sedikit Ketimbang Viktor Gyokeres Di Arsenal 13/08/2025
  • Resmi Gabung Como, Alvaro Morata Langsung Memberikan Janji Manis 13/08/2025
  • Jelang Penutupan Bursa Transfer, Liverpool Ngebut Kejar 2 Bek Sekaligus Agar Bisa Pertahankan Gelar Premier League 13/08/2025
  • AC Milan Resmi Meminjamkan Alvaro Morata Ke Como 1907 13/08/2025
  • Demi Bisa Gabung Inter Milan, Ademola Lookman Sudah Sepekan Mangkir Latihan Atalanta 12/08/2025
  • Legenda Klub Kasih Saran Tegas Buat AC Milan Yang Ingin Boyong Rasmus Hojlund 12/08/2025
  • Analisis Taktis Milan Dari Dua Laga Uji Coba Terakhir : Bermain Lebih Fleksibel Dan Manfaatkan Half-Space 12/08/2025
  • Renato Veiga Ingin Kembali Ke Juventus, Segini Harga Yang Dibanderol Chelsea 12/08/2025
  • Demi Membangun Skuad Yang Kompetitif, Juventus Akan Menumbalkan Bek Kanan Mudanya 12/08/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia