Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polda Banten Berhasil Menggagalkan Aksi Penyelundupan Sabu 3 Melalui Pelabuhan Merak

Posted on 21/12/2024

Nasional – Ditresnarkoba Polda Banten menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3 kilogram yang akan dikirim menuju Jakarta, melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya menahan empat tersangka yakni IM (51), FR (29), AN (31), dan GN (30).

“Modus operandi dari tersangka adalah membawa narkotika jenis sabu dari pulau sumatera ke Jawa dengan bungkus kertas kado yang digunakan untuk menghilangkan kecurigaan petugas,” ujar Erlin dilansir ANTARA, Jumat, 20 Desember.

Erlin menjelaskan tersangka IM asal Aceh, mendapat perintah dari FS (DPO) untuk mengambil paket sabu di Sumatera Barat.

IM mengaku dihubungi seseorang bernama Taliong sebagai pengarah perjalanan. Ia menggunakan angkutan umum dan kapal feri untuk menyeberang dari Pulau Sumatera ke Jawa, dan turun di dermaga Pelabuhan Merak pada 19 November 2024.

Saat di atas kapal, IM diperintahkan Taliong untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi yang melakukan pengecekan penumpang di dermaga 7 Pelabuhan Merak mencurigai barang bawaan IM, kemudian menyita tiga bingkisan paket sabu seberat 3.041 gram, yang dibungkus kertas kado.

Selanjutnya, IM dibawa polisi menuju tempat pertemuan dengan FR dan AN di hotel kawasan Tanah Abang, kemudian dilakukan penangkapan.

FR dan AN mengaku akan menerima paket atas suruhan WN (DPO). Keduanya mengatakan saat melakukan kontak dengan IM, sempat didampingi oleh istri WN yakni GN.

GN turut diamankan untuk memberikan keterangan lebih lanjut dari peredaran narkotika tersebut.

Erlin menjelaskan para pelaku dikenakan pasal berlapis. “Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,” ujar dia.

Jika diasumsikan dari barang bukti sebanyak 3 kg tersebut, setiap 1 gram digunakan oleh dua orang maka Polda Banten dapat menyelamatkan sebanyak 6.000 jiwa.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Napi Di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini Masih Dalam Pengejaran 30/06/2025
  • Puluhan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Di Pantai Gunungkidul 30/06/2025
  • Rio Ferdinand Menilai Bryan Mbeumo Akan Jadi Pemain Berbahaya Di MU 30/06/2025
  • Pelatih Chelsea Buka Peluang Pemain Ini Akan Gabung Manchester United 30/06/2025
  • Arsenal Makin Dekat Buat Mendatangkan Bek Milik Valencia Ini 30/06/2025
  • Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara 30/06/2025
  • Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Usai Banjir Besar Terjang Kendari 29/06/2025
  • Kepala Dusun Di Maluku Cabuli Siswi SMA Dan Menganiaya Pacar Korban Hingga Babak Belur 29/06/2025
  • Demi Bisa Beli Narkoba, 2 Perampok Di Asahan Bunuh Dan Gasak Uang Korbannya Rp 6 Juta 29/06/2025
  • Dulu Menolak Gabung, Kini Viktor Gyokeres Ngarep Direkrut MU 29/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia