Nasional – Seorang bocah laki-laki 12 tahun dianiaya secara bersama-sama oleh belasan orang di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (18/11/2024) malam lalu, karena diduga mencuri celana dalam.
Anak di bawah umur tersebut diduga mencuri celana dalam milik tetangganya sendiri. Bocah 12 tahun berinisial KM tersebut mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan tubuh korban.
Ayah korban, Mulyadi menjelaskan, awal mulanya ia ditelepon oleh ketua RT setempat untuk segera pulang dari Jakarta ke desa tersebut dengan alasan agar membawa korban keluar dari desa atau dibawa ke Jakarta.
“Waktu itu saya di Jakarta ditelepon Pak RT untuk pulang, kemudian saya pulang,” katanya kepada Beritasatu.com, Selasa (10/12/2024).
Setiba di rumah, ia diberitahu bahwa putranya atau korban diduga mencuri celana dalam. “Saya diberi tahu kalau anak saya mencuri celana dalam, kemudian saya bersama anak saya diminta ke rumah tokoh masyarakat,” katanya.
Menurutnya, dia dan anaknya disuruh minta maaf. Namun, putranya justru dianiaya oleh belasan warga, termasuk ketua RT setempat ikut menganiaya korban.
Mulyadi yang berusaha melindungi korban justru mendapat hantaman di bagian kepala dan dipaksa duduk agar tidak bisa melindungi korban atau putranya tersebut.
“Anak saya mengalami sejumlah luka di bagian kepala, wajah, dan tubuhnya, kemudian saya bawa ke rumah sakit di Boyolali dan dirujuk ke RSUD dokter Moewardi Kota Solo,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan medis, ujar Mulyadi, anaknya mengalami patah tulang hidung, retak di kepala depan, dan terjadi penyumbatan pembuluh darah di bagian kepala belakang. “Kuku jari kaki sebelah kanan terlepas akibat dicapit dengan tang,” jelas dia.
Mulyadi menambahkan, akibat penganiayaan tersebut, pihaknya melaporkan peristiwa itu Polres Boyolali. “Kami melaporkan ke Polres Boyolali,” tambahnya.
Kepala Desa Banyusri Joko Susilo mengatakan, seusai kejadian tersebut, pihaknya sudah mengupayakan untuk mediasi damai, tetapi tidak menemukan titik temu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi membenarkan peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur tersebut.
“Saat ini dalam penanganan Polres Boyolali,” kata Arif terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga mencuri celana dalam.