Nasional – Seorang remaja berumur 15 tahun Di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara disiksa oleh beberapa warga setelah dituduh mencuri uang dan rokok. Tidak hanya mendapatkan penganiayaan di area wajah, jempol kaki remaja itu juga ditindih kursi yang diduduki warga dengan keadaan tangan teringat kebelakang serta dipaksa buat mengakui perbuatannya.
Pihak keluarga remaja tersebut melaporkan ke Mapolres Madina dan berharap mendapatkan keadilan.
Rekaman yang diterima Beritasatu.com, memperlihatkan penyiksaan yang dialami remaja berinisial F-I. Dalam video tersebut terlihat seorang warga menjambak rambut sembari memaki-maki F-I. Terlihat remaja tersebut menahan rasa sakit yang dideritanya sembari meminta ampun agar dirinya tidak dianiaya.
Bahkan dalam video juga terlihat jempol kaki remaja tersebut pun ditindih kursi yang diduduki warga. Dalam video terlihat remaja tersebut menahan sakit akibat perlakuan sejumlah warga.
Ironisnya, aksi penyiksaan remaja tersebut terjadi di kantor Balai Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal. Bahkan, penyiksaan itu disaksikan sejumlah warga lainnya dan diduga disaksikan kepala Desa Tegal Sari. Video penyiksaan yang dialami korban pun beredar luas di masyarakat.
Kasruddin, pendamping keluarga korban mengatakan peristiwa penyiksaan terjadi pada Jumat (7/6/2024). Saat itu korban dijemput sejumlah warga dari rumahnya yang berada di Desa Tegal Sari dan dibawa menuju kantor desa. Di tempat itulah, remaja tersebut diinterogasi warga dan dituduh mencuri di rumah warga.
Akbat penyiksaan, remaja berusia 15 tahun tersebut mengalami luka pada bagian wajah, kaki dan trauma.
“Penyiksaan yang pertama dipukul kepalanya. Kedua ada yang menyepak (nendang). Ada yang pakai api rokok. Dalam video itu mulutnya sudah berdarah enggak tahu itu diapain, mungkin ya bekas dari penyiksaan itu juga. Kemudian kakinya diinjak kursi. Kita enggak tahu siapa yang lakukan itu, yang jelas dalam video itu kaki korban terinjak kursi dan tangan diikat,” kata Kasruddin, Sabtu (22/6/224).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mandailing Natal Ipda Bagus Seto membenarkan laporan tersebut. Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mandailing Natal masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti.
“Benar orang tua korban malapor ke Polres Mandailing Natal. Jadi artinya baru kami terima. Kemudian saat ini masih melakukan penyelidikan. Kalau laporannya yaitu kekerasan terhadap anak,” ujar Bagus.
Pihak keluarga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar korban mendapatkan keadilan.