Nasional – Bareskrim Polri mengungkap ratusan kasus sekaligus tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengungkapan kasus TPPO tersebut dilakukan dalam rentang periode 22 Oktober 2024 sampai dengan 22 November 2024.
“Dalam satu bulan ini, Bareskrim dan seluruh jajaran telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, dengan tersangka sebanyak 482 orang,” ujar Kabareskim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024).
Wahyu mengatakan, pengungkapan kasus TPPO yang digencarkan Bareskrim dan Polda jajaran merupakan bagian dari perhatian serius yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memaksimalkan penangkapan para pelaku.
Selain itu, Wahyu menyatakan upaya menyelamatkan saksi dan korban juga menjadi prioritas dalam pengungkapan kasus TPPO. Dalam sebulan terakhir, Polri juga berhasil menyelamatkan banyak korban TPPO.
“Kami juga berhasil menyelamatkan korban TPPO sebanyak 904 orang,” ungkap Wahyu.
Wahyu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku di antaranya adalah mengirimkan para pekerja migran Indonesia secara ilegal dengan menggunakan visa yang tidak sesuai seperti visa kunjungan, visa ziarah, maupun visa wisata.
Para pekerja migran Indonesia juga diberangkatkan tanpa pelatihan kerja dan medical check-up dari perusahaan resmi yang telah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan. “Jadi mereka dikirimkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar secara resmi di Kemenaker,” ucap Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan jalur keberangkatan pekerja migran ilegal itu dilakukan melalui jalur tak resmi atau melalui jalur tikus di wilayah-wilayah perbatasan. Pekerja migran ilegal tersebut juga kebanyakan dikirim ke negara tujuan yang tidak dijanjikan.
Kemudian, setibanya korban di negara lain, mereka tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan “Bahkan ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial,” ucap Wahyu.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja ke luar negeri dengan upah yang tinggi. Apalagi, pekerjaan dengan kualifikasi tidak jelas. Hal ini demi terhindar dari jaringan TPPO.