Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Dituduh Mencuri Uang, Bocah 9 Tahun Di Tangerang Dianiaya Dan Dipaksa Menenggak Miras

Posted on 19/11/2024

Nasional – Seorang bocah berinisial R (9 tahun) dianiaya hingga dipaksa meminum minuman keras oleh warga di sebuah tempat penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penganiayaan tersebut dilakukan setelah korban dituduh mencuri uang sebesar Rp 700.000 di tempat penggilingan padi milik salah satu warga. Aksi penganiayaan yang disertai persekusi itu pun viral di media sosial

Dalam video berdurasi 1 menit yang viral di media sosial, korban yang dituduh mencuri uang itu di kelilingi sejumlah warga dalam kondisi kedua tangan terikat. Salah satu warga bahkan tampak memaksa korban untuk menenggak minuman keras.

Korban yang menolak meminum minuman keras akhirnya ditarik kedua kakinya hingga tersungkur di tanah. Meski korban sudah meminta ampun, tetapi warga terus melakukan persekusi hingga menyiramkan minuman keras ke kepala korban.

Ibu korban, Eti Suhaeti mengatakan, penganiayaan yang dialami anaknya itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024). Ketika itu, anak dari pemilik penggilingan padi datang ke rumahnya untuk memberitahukan anaknya mencuri uang sebesar Rp 700.000.

“Dia (korban) mencuri sendirian. Waktu anak saya mencuri itu memang warga yang melihat dia masuk penggilingan padi sehingga dia yang dicurigai, tetapi waktu dicek memang ada buktinya uang yang dicuri,” jelasnya, Senin (18/11/2024).

Eti menyebut saat itu pihak keluarganya mencoba untuk bermusyawarah dengan pemilik penggilingan dan berencana akan mengganti uang yang dicuri anaknya. Namun, hal itu justru tidak direspons oleh pemilik penggilingan padi.

“Hanya yang saya enggak habis pikir itu anak saya dianiaya, padahal anak pemilik penggilingan padi datang ke rumah untuk musyawarah minta ganti rugi Rp 300.000. Saya mau ganti uangnya tetapi justru anak saya dianiaya,” katanya.

Selain dianiaya, pemilik penggilingan padi dan beberapa warga di lokasi kejadian juga sempat menahan korban saat akan dijemput ayahnya. Korban akhirnya dilepas setelah anggota Polsek Kronjo datang ke lokasi kejadian.

“Ayahnya juga sempat datang ke lokasi meminta anak dilepas, tetapi tidak dilepaskan juga sama pemilik penggilingan padi karena hanya memberikan uang Rp 200.000. Setelah polisi datang baru anak saya dilepaskan,” terang Eti.

Pascamengalami penganiayaan dan persekusi dari sejumlah warga, korban kini mengalami trauma. Korban yang diketahui masih duduk dibangku di kelas 3 sekolah dasar tersebut pun enggan bersekolah.

“Anak saya waktu dibawa pulang itu terlihat lemas habis dianiaya. Kondisinya juga gemetaran saat ditanya polisi yang membawanya pulang. Lukanya di kepala dan memar di pipi ditampar pakai sandal, terus di kaki juga ada luka,” kata Eti.

Satreskrim Polresta Tangerang yang mendapat laporan dari keluarga korban akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga dari empat orang pelaku yang melakukan penganiayaan pada Minggu (17/11/2024).

“Kami menangkap tiga pelaku, tetapi satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Motif dari penganiayaan adalah korban diduga atau dituduh mencuri sejumlah uang,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Hingga saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang. Ketiganya diancam Pasal 170 tentang penganiayaan dan Undang-undang Perlindungan Anak.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia