Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Bripda CH Yang Terlibat Dalam Kasus Tewasnya Tahanan Terancam Sanksi Berat

Posted on 30/10/2024

Nasional – Kombes Roy Satya Putra yang merupakan Kepala Bidang Propam Polda Sulteng mengungkapkan jika Bripda CH sebagai terlapor dalam kasus kematian seorang tahanan bernama Bayu Adityawan diancam dengan pelanggaran berat.

“Kami kategorikan terduga melakukan pelanggaran berat, karena mengakibatkan seorang tahanan meninggal dunia,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dilansir ANTARA, Senin, 28 Oktober.

Dia menjelaskan terlapor Bripda CH dikenakan Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, junto Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Polri, yakni Pasal 5 ayat 1 huruf c dan pasal 8 huruf c, Pasal 10 ayat 1 huruf d dan pasal 13 huruf M.

“Terhadap terduga pelanggar Bripda CH akan dilaksanakan sidang kode etik pada Kamis 30 Oktober 2024,” ungkapnya.

Sebelumnya Komisi III DPR menggelar RDP pertama pada 27 September 2024.

Usai RDP itu, Kapolda Sulteng memerintahkan pengambilalihan perkara yang sebelumnya ditangani oleh Polresta Palu. Pada tanggal 28 September 2024, Propam Polda Sulteng mulai melakukan pemeriksaan saksi. Total enam saksi diperiksa termasuk ayah dari korban Bayu Adityawan.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Oktober 2024, Propam Polda Sulteng menerbitkan komisi kode etik profesi (KKEP) Polri dan perangkat sidang KKEP Polri.

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho berkomitmen menangani kasus itu secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel.

Dia mengungkapkan komitmen transparansi Polri dalam kasus tersebut, dengan mengundang pihak Kompolnas dalam setiap tahapan penyelidikan perkara, termasuk proses ekshumasi jenazah korban.

Selain itu, informasi dalam setiap proses penanganan perkara tidak bersifat terbatas.

Menurut dia, sejak penanganan perkara, setiap perkembangan perkara selalu disampaikan kepada media dan stakeholder, yang dianggap perlu untuk mendapatkan informasi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Napi Di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini Masih Dalam Pengejaran 30/06/2025
  • Puluhan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Di Pantai Gunungkidul 30/06/2025
  • Rio Ferdinand Menilai Bryan Mbeumo Akan Jadi Pemain Berbahaya Di MU 30/06/2025
  • Pelatih Chelsea Buka Peluang Pemain Ini Akan Gabung Manchester United 30/06/2025
  • Arsenal Makin Dekat Buat Mendatangkan Bek Milik Valencia Ini 30/06/2025
  • Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara 30/06/2025
  • Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Usai Banjir Besar Terjang Kendari 29/06/2025
  • Kepala Dusun Di Maluku Cabuli Siswi SMA Dan Menganiaya Pacar Korban Hingga Babak Belur 29/06/2025
  • Demi Bisa Beli Narkoba, 2 Perampok Di Asahan Bunuh Dan Gasak Uang Korbannya Rp 6 Juta 29/06/2025
  • Dulu Menolak Gabung, Kini Viktor Gyokeres Ngarep Direkrut MU 29/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia