Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Bripda CH Yang Terlibat Dalam Kasus Tewasnya Tahanan Terancam Sanksi Berat

Posted on 30/10/2024

Nasional – Kombes Roy Satya Putra yang merupakan Kepala Bidang Propam Polda Sulteng mengungkapkan jika Bripda CH sebagai terlapor dalam kasus kematian seorang tahanan bernama Bayu Adityawan diancam dengan pelanggaran berat.

“Kami kategorikan terduga melakukan pelanggaran berat, karena mengakibatkan seorang tahanan meninggal dunia,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dilansir ANTARA, Senin, 28 Oktober.

Dia menjelaskan terlapor Bripda CH dikenakan Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, junto Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Polri, yakni Pasal 5 ayat 1 huruf c dan pasal 8 huruf c, Pasal 10 ayat 1 huruf d dan pasal 13 huruf M.

“Terhadap terduga pelanggar Bripda CH akan dilaksanakan sidang kode etik pada Kamis 30 Oktober 2024,” ungkapnya.

Sebelumnya Komisi III DPR menggelar RDP pertama pada 27 September 2024.

Usai RDP itu, Kapolda Sulteng memerintahkan pengambilalihan perkara yang sebelumnya ditangani oleh Polresta Palu. Pada tanggal 28 September 2024, Propam Polda Sulteng mulai melakukan pemeriksaan saksi. Total enam saksi diperiksa termasuk ayah dari korban Bayu Adityawan.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Oktober 2024, Propam Polda Sulteng menerbitkan komisi kode etik profesi (KKEP) Polri dan perangkat sidang KKEP Polri.

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho berkomitmen menangani kasus itu secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel.

Dia mengungkapkan komitmen transparansi Polri dalam kasus tersebut, dengan mengundang pihak Kompolnas dalam setiap tahapan penyelidikan perkara, termasuk proses ekshumasi jenazah korban.

Selain itu, informasi dalam setiap proses penanganan perkara tidak bersifat terbatas.

Menurut dia, sejak penanganan perkara, setiap perkembangan perkara selalu disampaikan kepada media dan stakeholder, yang dianggap perlu untuk mendapatkan informasi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia