Nasional – Anggota Polresta Yogyakarta kembali membekuk tiga orang yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan serta penusukan pada santri di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dengan penangkapan ini, total pelaku yang telah diamankan menjadi lima orang.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tambahan terkait insiden tersebut.
“Menginformasikan ada tiga orang lagi yang sudah kami amankan terkait peristiwa tersebut,” ujar Aditya saat dihubungi pada Minggu (27/10/2024).
Aditya menyebutkan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap memiliki inisial T, Y, dan J, namun dirinya enggan mengungkap lokasi penangkapan.
“Jumat malam (ditangkap), untuk lokasi belum bisa kami sampaikan ya, nanti mengganggu penyelidikan kami. Mohon maaf,” jelasnya.
Saat ini, Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Masih ada yang kita kejar,” tegas Aditya.
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah mengamankan dua pelaku penganiayaan dan penusukan santri pada Jumat (25/10/2024).
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku, dan masih terus mengembangkan penyelidikan.
“Intinya sudah kita amankan dua orang, masih kita kembangkan,” ujarnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta.
Ketika ditanya mengenai lokasi penangkapan, Aditya kembali menolak untuk memberikan informasi lebih lanjut. “Masih kita kembangkan, mohon waktunya,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada Kamis (24/10/2024) malam, Polresta Yogyakarta menerima dukungan dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang datang untuk memberikan semangat kepada polisi agar segera mengungkap kasus ini.
“Mereka men-support kita agar bisa mengungkap lainnya,” tutup Kapolresta.