Nasional – Dua orang laki-laki yang menjadi kurir tiga kilogram ganja diringkus oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya. Keduanya yaitu FK (20), yang merupakan warga asal Wonokromo serta GYP (20), warga dari Wonocolo, Surabaaya. Keduanya merupakan sahabat karib yang tak mempunyai pekerjaan tetap.
Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Kompol Hegy Renanta mengatakan, keduanya ditangkap setelah diintai oleh anggotanya saat berlangsungnya Operasi Tumpas Narkotika 2024.
Saat menggeledah rumah FK, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat tiga kilogram yang disimpan dalam kardus untuk kertas HVS. Tiga kilogram ganja itu dibagi dalam lima paket besar yang tiga di antaranya dikemas dalam buntalan selotip warga cokelat berlapis-lapis dengan berbagai ukuran.
Sementara dua paket lainnya diwadahi kantung plastik transparan dengan ukuran berat yang berbeda.
“Kedua tersangka sebelumnya tidak pernah dihukum atau tersangkut perkara pidana di Kepolisian, bukan residivis,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (23/10/2024).
Menurut Hegy, pendidikan kedua tersangka hanya lulusan SD dan berteman sejak tahun 2020. Mereka memiliki kegemaran bermain sepak bola, dan menjadi suporter pendukung tim sepak bola daerah yang sama.
Lantaran kedekatannya itu, tersangka FK mengajak GYP untuk menjadi kurir barang narkotika jenis ganja. Pasokan ganja sebanyak itu,diperoleh kedua tersangka dari seorang temannya yang mendekam di dalam salah satu rumah tahanan di Jatim, berinisial GO.
Rencananya keduanya hendak mengirim paket ganja tersebut ke beberapa titik di kawasan Kota Surabaya dan sekitarnya sesuai permintaan GO. Petunjuk pengiriman akan diberikan via pesan Whatsapp.
“(Dugaan dikendalikan oleh jaringan rutan atau lembaga pemasyarakatan) Sementara masih pengembangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Ipda M Zahari mengatakan, kedua tersangka memperoleh pasokan dari pelaku berinisial SO melalui sistem ‘ranjau’ yakni meletakkan paket ganja di suatu tempat tersembunyi yang nantinya diambil oleh pemesan.
Setelah berhasil mendapatkan pasokan barang haram tersebut, kedua tersangka bertugas menjualkan ganja itu ke beberapa pemesanan.
Informasi mengenai sosok pembeli atau pemesannya, diberikan oleh pelaku SO kepada kedua tersangka. Sehingga tugas keduanya cuma mengirim pasokan ganja pesanan ke lokasi yang sudah ditentukan SO.
Pengiriman ganja yang dilakukkan kedua tersangka itu juga menggunakan sistem ‘ranjau’.
“Itu kami berhasil tangkap saat operasi tumpas kemarin. Iya memang pakai dibuat paket (kardus). Dia kurir. Iya jaringan lapas,” ujar Zahari.
Dari pengakuan ke penyidik, menurut Zaharai, kedua tersangka dua tiga kali melayani pengiriman paket sabu.