Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Sebanyak 814 Buruh Pabrik Rambut Palsu Di Kulon Progo Alami PHK

Posted on 25/10/2024

Nasional – Sebanyak 814 buruh mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK di PT Sung Chang Indonesia (SCI) yang terdapat di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Proses PHK ini berlangsung secara bertahap sepanjang tahun ini.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo, Bambang Sutrisno, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan monitoring terhadap beberapa perusahaan, termasuk SCI, yang merupakan produsen wig terbesar di wilayah tersebut.

“Hasil monitoring lalu kami deteksi dini terhadap permasalahan ketenagakerjaan,” ungkap Bambang usai mengikuti pelantikan ketua DPRD Kulon Progo, Rabu (23/10/2024).

SCI sebutan pada Sung Chang Indonesia merupakan produsen rambut palsu kualitas ekspor. Pabrik ini terbesar yang ada di Kulon Progo dengan mempekerjakan 1.532 buruh.

Bambang menambahkan bahwa penurunan produksi di SCI disebabkan oleh lesunya ekonomi global, yang berdampak pada permintaan wig baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Performa perusahaan terus menurun dan pemutusan hubungan kerja pun tidak bisa dihindari,” jelasnya.

Sebagian besar buruh yang terdampak adalah pekerja di bagian operator, dengan masa kerja yang bervariasi. “Ada yang sudah bekerja lima tahun. Rata-rata buruh semua,” kata Bambang.

Disnakertrans langsung memantau situasi di SCI untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi.

Dalam PHK besar-besaran ini, buruh yang mengundurkan diri sebelum 21 Oktober 2024 akan menerima uang pisah, uang penggantian hak cuti, serta ongkos pulang ke rumah sesuai dengan peraturan perusahaan.

Peraturan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Setelah 21 Oktober 2024, buruh hanya akan memperoleh tali asih sesuai dengan masa kerja, yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja bersama. “Kami monitor dan hak karyawan (harus) terpenuhi,” tegas Bambang.

Kasus di SCI merupakan salah satu dari beberapa PHK yang terjadi di Kulon Progo tahun ini. Selain SCI, terdapat empat perusahaan lain yang juga melakukan PHK, meskipun jumlah karyawan yang terkena dampak tidak sebanyak di SCI.

“Ada sekitar empat atau lima perusahaan yang melakukan PHK, tapi rata-rata tidak sampai 10 karyawan,” tambah Bambang.

Lesunya ekonomi global menjadi faktor utama yang memicu penurunan omzet beberapa perusahaan penghasil produk ekspor, yang berdampak langsung pada kondisi buruh.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia