Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Diduga Terlibat Aksi Kriminal , 4 Pemuda Bawa Sajam Dan Kunci Letter T Di Sukabumi Diringkus Polisi

Posted on 17/06/2024

Nasional – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota mengamankan 4 orang pemuda yang sedang nongkrong di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat. 4 pemuda tersebut dicurigai menjadi pelaku kriminal.

“Empat pemuda berinisial E, S, Da dan D kami tangkap saat tim patroli gabungan dari Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan patroli keamanan menjelang perayaan Iduladha 1445 H atau pada Minggu,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Antara, Senin, 17 Juni.

Menurut Ari, dari empat pemuda yang dicurigai hendak melakukan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis golok dan sebuah kunci letter T serta turut disita tiga unit sepeda motor yang digunakan para pemuda.

Keempat pemuda itu masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Warudoyong dan kemungkinan dijadikan tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam ilegal atau bukan peruntukan serta pihaknya menyelidiki keberadaan kunci letter T milik salah satu pemuda tersebut.

Apakah keberadaan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan kasus pencurian kendaraan bermotor atau lainnya, karena masih dalam penyelidikan dan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Warudoyong bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang mengganggu kamtibmas, setiap orang yang terlibat kasus kriminal dipastikan diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ari mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kamtibmas dan memberikan informasi terkait kondisi keamanan minimal di wilayahnya masing-masing, jika mengetahui atau melihat secara langsung adanya aksi kriminal atau yang berpotensi mengganggu keamanan segera melapor kepada aparat keamanan atau kantor polisi maupun menghubungi call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh warga khususnya pemilik kendaraan bermotor untuk tidak memodifikasi knalpot seperti mengganti dengan knalpot brong atau bising karena jika kedapatan pihaknya akan melakukan penyitaan sementara terhadap kendaraan tersebut dan memberikan sanksi tilang kepada pengemudinya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Jadi Direktur Olahraga Baru AC Milan, Igli Tare Langsung Bahas Soal Transfer Pemain Dengan AS Roma 30/05/2025
  • Cabut Dari Real Madrid, Luka Modric Langsung Didekati Inter Milan 30/05/2025
  • Jelang Kepindahannya Ke MU, Matheus Cunha Layangkan Pujian Buat Rubem Amorim 30/05/2025
  • Kevin De Bruyne : Dari Biru Langit Inggris Menuju Biru Langit Di Italia 30/05/2025
  • Agar Antonio Conte Mau Bertahan Di Napoli, Romelu Lukaku Rela Lakukan Apa Saja 29/05/2025
  • Simone Inzaghi Akui Ada Tawaran Dari Arab Saudi, Inter Milan Siap Bahas Setelah Final Liga Champions 29/05/2025
  • Bruno Fernandes Dikasih Waktu 72 Jam Buat Putuskan Bertahan Di MU Atau Pindah Ke Al Hilal? 29/05/2025
  • Antony Mengaku Depresi Saat Masih Bermain Buat Manchester United 29/05/2025
  • Dari Tur Asia, Manchester United Kantongi Keuntungan Rp175 Miliar 29/05/2025
  • Masa Depan Di Aston Villa Masih Menggantung, Marcus Rashford Kembali Ke MU 29/05/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia