Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kronologi Kasus Pembunuhan Sopir Travel Di Jambi, 2 Pelaku Masih Buron

Posted on 13/10/2024

Nasional – Kasus pembunuhan sopir travel di Jambi, yang jasadnya ditemukan di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terus berkembang. Tim Kepolisian Jambi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa ini bermula ketika para pelaku tiba di Pelabuhan Roro, Kabupaten Tanjab Barat, dari Kota Batam pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka menginap satu malam di Kuala Tungkal sebelum melanjutkan perjalanan ke Kota Jambi.

Pada tanggal 9 September 2024, sekitar pukul 05:30 WIB, ketiga pelaku berhenti di sebuah warung makan yang berjarak beberapa kilometer dari pelabuhan. Di warung tersebut, pemilik menawarkan jasa travel ke Kota Jambi, yang disetujui oleh ketiga pelaku.

Sekitar pukul 06:00 WIB, mobil travel berjenis Toyota Fortuner berwarna putih dengan pelat BH 1445 GJ, yang dikendarai oleh Matnur (korban), tiba untuk menjemput mereka.

Dalam mobil, Matnur juga membawa dua penumpang lainnya yang ingin menuju Kota Jambi.

Sesampainya di Kota Jambi, kedua penumpang tersebut turun, sementara ketiga pelaku tetap berada di dalam mobil. Mereka meminta Matnur untuk mengantarkan mereka ke wilayah Kota Baru.

Namun, saat hendak melanjutkan perjalanan, Matnur berhenti untuk menerima telepon. Lalu Heri (32), salah satu pelaku, pindah posisi duduk ke samping sopir. Tiba-tiba tersangka Alexander (35) meminta berhenti tak jauh dari kediaman rumah dinas wali kota Jambi.

Alexander kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan tali berwarna putih dan korban berusaha untuk berontak. Namun Al Ikhsan (36), salah satu tersangka, ikut menarik tali tersebut dan kemudian memberikan lakban ke Alexander.

Selanjutnya Matnur dilakban pada bagian muka hingga ke leher sampai akhirnya korban tidak lagi bergerak.

Setelah itu, tiga tersangka membawa mobil bersama korban melanjutkan perjalanan ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Setibanya di Banyu Lincir, jasad korban dilemparkan ke jurang dengan posisi tangan dan kaki dalam keadaan terikat dan mata serta kepala dililit lakban hitam.

Setelah membuang jasad korban, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan ke Lampung. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, tim kepolisian Jambi meringkus Heri di daerah Musi Banyuasin.

Sementara, untuk kedua pelaku lainnya, yakni Al Ikhsan dan Alexander, masuk ke daftar pencarian orang (DPO) atau buron oleh kepolisian Jambi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia