Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Siswi SMP Di Demak Dicabuli Teman Sebaya Dan Diperkosa Pelajar SMA Asal Jepara

Posted on 08/10/2024

Nasional – Siswi sekolah menengah pertama (SMP) berumur 13 tahun asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh teman sebaya dan pemerkosaan siswa SMA yang berasal dari Kabupaten Jepara.

Semula peristiwa ini terungkap dari razia handphone yang dilakukan guru SMP di Demak. Di mana terdapat video pencabulan sesama anak SMP dari sekolah yang berbeda.

Mendapati adanya video kekerasan seksual, lantas guru memanggil orangtua korban anak. Mendapati hal tersebut orangtua korban melapor ke Satreskrim Polres Demak pada 30 September 2024.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, dari hasil pengembangan kasus korban pencabulan antarsiswa SMP, anak korban ternyata juga diperkosa siswa SMA asal Kabupaten Jepara inisial MFN (15).

“Setelah kami mendalami perkara tersebut, ternyata korban pernah disetubuhi oleh pelaku yang lain. Sehingga orangtua melapor sekalian tindak pidana yang dilakukan,” kata Winardi, di Polres Demak, Senin (7/10/2024) sore.

Menurut Winardi, korban diperkosa anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) asal Jepara sebanyak dua kali di sebuah bangunan kosong area Kecamatan Mijen, Demak pada Agustus dan September 2024.

“Bahwa anak yang bersangkutan dengan hukum telah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali,” ucapnya.

Saati ini, ABH inisial MFN ditahan di Polres Demak dan terancam Undang-Undang Perlindungan anak dengan maksimal kurungan 15 tahun penjara. “Pasal yang disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Dia mengimbau, kepada orangtua supaya lebih intens untuk mengawasi anak, terutama dalam penggunaan handphone. “Kita imbau orang tua untuk selalu mengingatkan dan untuk diingatkan untuk tidak keluar rumah larut malam,” katanya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, beredar lagi video pelecehan siswi SMP di Demak direkam dan disaksikan teman pelaku. Korban dan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) berusia 13 tahun. Keduanya masih sama-sama duduk di bangku SMP, sekolah yang berbeda.

“Terkait dengan kasus cabul terhadap anak, yang sempat viral di daerah Demak yang mana orang tua dipanggil oleh pihak sekolah oleh video viral yang ada,” kata Winardi di Polres Demak, Sabtu (5/10/2024).

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia