Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polda Bengkulu Akan Terapkan UU Darurat Pada Anak Terlibat Geng Motor Bersajam

Posted on 08/10/2024

Nasional – Polda Bengkulu bakal menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pada anak-anak yang terlibat geng motor yang membawa senjata tajam serta melakukan aksi kejahatan ataupun kriminal.

“Kami akan kenakan Undang-Undang Darurat terhadap anak-anak yang terlibat geng motor yang membawa senjata tajam,” kata Kasubdit IV Renakta Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjanto, di Kota Bengkulu, Minggu 7 Oktober, disitat Antara.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) tingkat kota dan provinsi untuk memberikan imbauan kepada seluruh kepala sekolah dan melakukan sosialisasi terkait pemahaman mengenai Undang-Undang Darurat tersebut.

Hal tersebut dilakukan karena hampir 90 persen anak-anak yang terlibat geng motor di Kota Bengkulu merupakan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

“Untuk diversi, pihak terkait seperti lapas, kejaksaan, dan lainnya akan melaksanakan sesuai prosedur. Salah satu langkah untuk menekan geng motor di Kota Bengkulu adalah menerapkan Undang-Undang Darurat. Jika tidak diterapkan, dikhawatirkan akan ada korban jiwa di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Julius menjelaskan, pihaknya menyiagakan ratusan personel kepolisian mulai dari Polda, Kepolisian Resor Kota (Polresta), dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bengkulu untuk melakukan patroli guna memastikan tidak ada aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

Diketahui, Polresta Bengkulu telah melakukan pembinaan terhadap 32 pelajar yang terlibat geng motor dengan didampingi oleh orang tua, kepala sekolah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di wilayah tersebut.

Pembinaan tersebut dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada pemuda yang terlibat geng motor agar tidak mengulangi kesalahan, keluar dari geng motor, serta menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat.

“Jika membawa senjata tajam kemudian melukai orang lain, itu sudah bukan lagi kenakalan remaja, melainkan kejahatan,” sebut Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata.

Ia menyebutkan bahwa fenomena geng motor atau kelompok pemuda di Kota Bengkulu sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.

Oleh karena itu, fenomena geng motor tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kenakalan remaja, melainkan tindakan yang mengarah pada tindak pidana.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Jadi Direktur Olahraga Baru AC Milan, Igli Tare Langsung Bahas Soal Transfer Pemain Dengan AS Roma 30/05/2025
  • Cabut Dari Real Madrid, Luka Modric Langsung Didekati Inter Milan 30/05/2025
  • Jelang Kepindahannya Ke MU, Matheus Cunha Layangkan Pujian Buat Rubem Amorim 30/05/2025
  • Kevin De Bruyne : Dari Biru Langit Inggris Menuju Biru Langit Di Italia 30/05/2025
  • Agar Antonio Conte Mau Bertahan Di Napoli, Romelu Lukaku Rela Lakukan Apa Saja 29/05/2025
  • Simone Inzaghi Akui Ada Tawaran Dari Arab Saudi, Inter Milan Siap Bahas Setelah Final Liga Champions 29/05/2025
  • Bruno Fernandes Dikasih Waktu 72 Jam Buat Putuskan Bertahan Di MU Atau Pindah Ke Al Hilal? 29/05/2025
  • Antony Mengaku Depresi Saat Masih Bermain Buat Manchester United 29/05/2025
  • Dari Tur Asia, Manchester United Kantongi Keuntungan Rp175 Miliar 29/05/2025
  • Masa Depan Di Aston Villa Masih Menggantung, Marcus Rashford Kembali Ke MU 29/05/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia