Nasional – Polisi berhasil mendapatkan dua alat bukti baru dalam kasus pembunuhan pedagang gorengan berinisial NKS (18) yang dilakukan pelaku IS (26) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Salah satu bukti tersebut adalah pacul yang dipakai buat mengubur mayat korban.
“Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin, hari Minggu. Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dalam keteranganya, Selasa, 24 September.
Dari keterangan tersangka IS, pacul itu digunakan untuk menggali lubang untuk mengubur gadis pedagang gorengan tersebut. Tujuannya, untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Alat bukti pacul tersebut ditemukan penyidik di lokasi yang berjarak 400 meter dari titik tersangka menguburkan korban
Sebab, usai digunakan pacul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
“Cangkul ini kata tersangka dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban,” sebutnya.
Kemudian, alat bukti kedua yaitu celana yang digunakan NKS saat hari kejadian. Penyidik menemukannya di pohon pinggiran sungai.
Alat bukti itu ditemukan di lokasi yang berjarak 1,5 kilometer dari titik penguburan korban.
Jarak yang jauh itu dikarenakan celana tersebut dibuang IS ke sungai. Sehingga, hanyut terbawa arus.
“Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya,” kata Faisol.
Adapun, IS berhasil ditangkap setelah menjadi buronan selama beberapa hari. Penangkapan dilakukan di rumah warga yang berada di kawasan Padang Kabau, Nagari Kayutanam, Kecamatan Kayu Tanam, Kamis, 19 September.
Dalam perkara ini, tersangka IS dipersangkakam dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP.Polisi Temukan 2 Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Pedagang Gorengan di Padang
Polisi menemukan dua alat bukti baru dalam kasus pembunuhan pedagang gorengan, NKS (18) yang dilakukan tersangka IS (26) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Satu di antaranya pacul yang digunakan untuk mengubur jasad korban.
“Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin, hari Minggu. Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dalam keteranganya, Selasa, 24 September.
Dari keterangan tersangka IS, pacul itu digunakan untuk menggali lubang untuk mengubur gadis pedagang gorengan tersebut. Tujuannya, untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Alat bukti pacul tersebut ditemukan penyidik di lokasi yang berjarak 400 meter dari titik tersangka menguburkan korban
Sebab, usai digunakan pacul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
“Cangkul ini kata tersangka dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban,” sebutnya.
Kemudian, alat bukti kedua yaitu celana yang digunakan NKS saat hari kejadian. Penyidik menemukannya di pohon pinggiran sungai.
Alat bukti itu ditemukan di lokasi yang berjarak 1,5 kilometer dari titik penguburan korban.
Jarak yang jauh itu dikarenakan celana tersebut dibuang IS ke sungai. Sehingga, hanyut terbawa arus.
“Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya,” kata Faisol.
Adapun, IS berhasil ditangkap setelah menjadi buronan selama beberapa hari. Penangkapan dilakukan di rumah warga yang berada di kawasan Padang Kabau, Nagari Kayutanam, Kecamatan Kayu Tanam, Kamis, 19 September.
Dalam perkara ini, tersangka IS dipersangkakam dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP.