Nasional – Seorang pelajar SMA swasta di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang berinisial RE (17) diduga jadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya. RE mengaku dirinya telah dianiaya serta mengalami pelecehan seksual.
RE menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 30 Januari dan 31 Januari 2024. RE mengaku, dirinya dianiaya dua hari berturut-turut.
“Saya dianiaya selama dua hari secara berturut-turut. Bahkan para geng ini sudah merencanakan lima hari (sebelumnya) hingga hari terakhir saya akan dihabisi oleh ketua geng di sana. Namun, di hari kedua saya sudah benar-benar tidak merasakan tubuh saya karena saya sudah babak belur di sana,” kata RE saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/9/2024).
Bahkan, RE disebut sempat dirawat di rumah sakit pascaperundungan menimpa dirinya.
Pada 31 Januari 2024, RE bersama tim kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami dari tim kuasa hukum, bersama adik kita yang menjadi korban kasus bullying, pelecehan seksual, kekerasan, pengeroyokan, yang berakhir di rumah sakit sehingga proses belajarnya adik kita ini sudah memakan waktu sekian bulan tidak sekolah,” kata kuasa hukum RE, Sunan Kalijaga.
Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Kata Nurma, ada empat siswa sebagai terlapor dalam kejadian tersebut. Mereka berinisial K, L, C, dan K.
Nurma menyebutkan, selain empat terlapor itu, kepolisian juga memeriksa 14 saksi lainnya, termasuk guru di sekolah tersebut.
“Jadi setelah kami menerima pelaporan, kami proses. Kemudian kami mencari saksi-saksi, sudah total 18 orang. Kami sudah periksa, minta keterangan, jelas, fakta apa pun yang ada di situ, terutama video. Video ada di penyidik sekarang. Sekarang juga sudah lagi diproses, hari ini sudah naik sidik, sudah gelar perkara,” kata Nurma saat ditemui di Mapolres Jaksel pada hari yang sama.
Pihak sekolah mengeklaim, peristiwa itu sebenarnya perkelahian antarsiswa, bukan perundungan atau pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan pihak RE ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Klaim itu didasarkan investigasi yang dilakukan pihak sekolah sendiri kepada anak-anak yang terlibat.
Dalam keterangan pers resmi, pihak sekolah menyayangkan laporan yang dilayangkan pihak RE. Laporan itu dinilai bertentangan dengan hasil investigasi yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah.
“Kami juga ingin kembali menekankan bahwa tuduhan dari salah satu keluarga, yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan, bertentangan dengan hasil investigasi sekolah. Berdasarkan temuan kami, insiden tersebut adalah perselisihan antarsiswa. Temuan tersebut tidak menunjukkan adanya perundungan atau pelecehan seksual,” tulis pihak sekolah.