Nasional – Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat mengantongi identitas terduga pelaku berinisial MR (33) atas kasus pencabulan seorang anak berusia 12 tahun. Korban dan terduga pelaku diduga bertetangga.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi.
“Benar Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi sedang menangani kasus tersebut. Status penanganan perkara sudah tahap sidik bahkan terlapor sudah dua kali dipanggil dalam kapasitas masih saksi. Namun terlapor dua kali panggilan tidak hadir,” kata Gofur di Cimahi, Jumat (13/9/2024).
Gofur mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali berupaya melakukan penjemputan terlapor untuk dimintai keterangan.
Namun, yang bersangkutan tidak ada di kediamannya.
“Berdasarkan keterangan warga dan pengurus kewilayahan setempat, sudah beberapa hari keberadaan terlapor tidak terlihat di rumah. Upaya penyidik terus berusaha membawa terlapor yang sudah mangkir dari panggilan namun belum berhasil,” jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menemukan terlapor dan sangat menghargai setiap informasi dari masyarakat yang dapat membantu proses pencarian agar segera menghubungi Polres Cimahi atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
“Kepada seluruh masyarakat Cimahi dan sekitarnya mohon bantuan apabila mengenal dan mengetahui keberadaan terlapor untuk diinformasikan ke Polres Cimahi,” kata dia.
Sementara itu, Kakak korban berinisial R mengungkapkan peristiwa pilu yang dialami korban N terungkap di bulan Juni 2024 lalu.
Saat itu, N mengalami pendarahan selama beberapa pekan pada bagian organ intimnya. Dari situ, orangtua korban lalu membawa N ke rumah sakit.
“Awalnya kita tidak curiga, karena memang adik saya ini sudah menstruasi. Cuma karena pendarahannya lama, akhirnya dibawa ke RS Mitra Kasih Cimahi, tapi dokter tidak bilang apa-apa dari hasil pemeriksaannya,” katanya.
Dia mengatakan adiknya itu tidak mau menceritakan kejadian apa yang dialaminya. Namun setelah didesak pihak keluarga, barulah N mengaku bahwa ia baru saja dicabuli oleh tetangganya sendiri yakni MR.
“Ya akhirnya kejadiannya di dalam kamar itu. Pengakuan adik saya memang sampai disetubuhi satu kali,” kata R.
Dirinya menyebut keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cimahi. R berharap polisi bisa segera menangkap terduga pelaku MR yang kabarnya saat ini melarikan diri.
“Keluarga ingin pelakunya segera ditangkap, apalagi ayah saya dan korban ini sedang sakit kanker, enggak tahu kejadian ini karena kita enggak mau kenapa-kenapa,” kata R.