Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Bawa 25 Kontainer Barang Bukti Dari Penggeledahan Kantor DPRD Riau Selama 17 Jam

Posted on 12/09/2024

Nasional – Subdit Tipidter Ditreskrimsus dari Polda Riau dan Subdit Siber melaksanakan penggeledahan di ruang Sekretariat DPRD Riau pada Selasa, 10 September 2024 sampai Rabu, 11 September 2024. Penggeledahan selama lebih dari 17 jam itu dilakukan buat mencari barang bukti atas kasus dugaan korupsi dana surat perintah perjalanan dinas atau SPPD fiktif periode 2020-2021.

Sejumlah ruangan di DPRD Riau juga dipasang police line untuk penggeledahan lanjutan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengatakan, ruangan yang digeledah adalah ruangan staf humas, ruang alat kelengkapan dewan (AKD), ruang bagian keuangan, ruang sekretaris dewan, ruang staf produk hukum, ruang bagian umum, ruang sekwan, dan gudang aset.

“Hari ini masih berlanjut karena masih belum selesai. Tadi malam untuk beberapa tempat yang belum selesai penggeledahannya dilakukan pemasangan police line untuk menjaga status quo tempat tersebut,” kata Kombes Anom, Rabu (11/9/2024).

Dalam penggeledahan itu, Ditreskrimsus Polda Riau menyita kurang lebih 25 kontainer barang bukti berupa dokumen, laptop, handphone, hingga komputer PC serta sejumlah barang yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif.

“Tadi malam mungkin ada sekitar 20 sampai dengan 25 kontainer, hari ini masih berlangsung menggeledah ruang staf humas dan ruang AKD sekretaris dewan Provinsi Riau, ” tuturnya.

Pantauan Beritasatu.com di lokasi, seluruh barang bukti dalam kontainer kemudian diangkut menggunakan truk Sabhara ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau dengan pengawalan ketat.

“Barang bukti tersebut kita bawa ke laboratorium forensik Polda Riau untuk diperiksa dan dicek keabsahan dan keotentikan dari berkas-berkas tersebut,” Imbuhnya.

Dijelaskan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan ruangan dan menyita dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

Foto : Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menyita kurang lebih 25 kontainer barang bukti dari ruang Sekwan DPRD Riau, Rabu dini hari.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Napi Di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini Masih Dalam Pengejaran 30/06/2025
  • Puluhan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Di Pantai Gunungkidul 30/06/2025
  • Rio Ferdinand Menilai Bryan Mbeumo Akan Jadi Pemain Berbahaya Di MU 30/06/2025
  • Pelatih Chelsea Buka Peluang Pemain Ini Akan Gabung Manchester United 30/06/2025
  • Arsenal Makin Dekat Buat Mendatangkan Bek Milik Valencia Ini 30/06/2025
  • Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara 30/06/2025
  • Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Usai Banjir Besar Terjang Kendari 29/06/2025
  • Kepala Dusun Di Maluku Cabuli Siswi SMA Dan Menganiaya Pacar Korban Hingga Babak Belur 29/06/2025
  • Demi Bisa Beli Narkoba, 2 Perampok Di Asahan Bunuh Dan Gasak Uang Korbannya Rp 6 Juta 29/06/2025
  • Dulu Menolak Gabung, Kini Viktor Gyokeres Ngarep Direkrut MU 29/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia