Nasional – Keberadaan Pasren sebagai ketua RT tempat kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Vina menginap ketika periwstiwa pembunuhan 2016 silam, saat ini masih menjadi misteri. Sebelumnya, muncul berita jika kelima tersangka, yaitu Eka, Eko, Hadi, Jaya, serta Supriyanto sempat menginap di kediaman Pasren ketika peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Beritasatu.com mencoba menelusuri rumah ketua RT tersebut pada Jumat (14/6/2024). Dari pantauan Beritasatu.com, lokasi rumah ketua RT tersebut berada di Gang Bhakti 2, tidak jauh dari warung Ibu Nining dan rumah salah satu terpidana bernama Sudirman, yakni sekitar 50 meter.
Rumah ketua RT itu berwarna oranye dengan pagar berwarna oranye biru. Saat awak media mendekati rumah tersebut, kondisinya terlihat sepi dan hanya ada menantu dari ketua RT yang enggan diwawancara dan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, keberadaan ketua RT Pasren itu masih menjadi misteri, di tengah sorotan dirinya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, yang kini menjadi kuasa hukum lima terpidana kasus Vina, mengungkapkan empat saksi kunci yang memberikan keterangan kepada polisi terkait kasus pembunuhan Vina sedang menginap bersama para terpidana di rumah Ketua RT.
Keempat saksi tersebut adalah Okta, Teguh, Pramudya, dan Ahmad Saifudin. Menurut Otto, dua dari empat saksi tersebut pernah memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta pada 2016. Mereka akhirnya mendatangi Otto untuk mencabut semua pernyataan tersebut dan menyampaikan kejadian yang sebenarnya.
“Kalau mereka ada di rumah Pak RT pada jam yang sama, bagaimana mereka bisa dituduh melakukan pembunuhan? Sehingga timbul pertanyaan,” kata Otto saat jumpa pers di Peradi Tower, Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024)