Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polsek Cakung Ringkus Anak Buah Bandar Ekstasi Di Malaka Duren Sawit

Posted on 14/06/2024

Nasional – Polsek Cakung meringkus anak buah bandar ekstasi yang berinisial PCR alias Adit (27) di sebuah rumah yang terdapat di wilayah Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat, 14 Juni 2024.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan ekstasi berwarna hijau sebanyak 514 butir yang disimpan di dalam Magic Com Yongma. Selain menangkap Adit, polisi juga mengamankan adik tersangka berinisial DJA.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam magic com merek Yongma ditemukanlah pil ekstasi sebanyak 514 butir,” kata Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra kepada wartawan, Jumat, 14 Juni.

Total barang bukti disita 514 butir pil ekstasi yang terdiri dari 4 bungkus plastik masing-masing 100 butir. Kemudian satu bungkus plastik dengan isi 95 butir. Kemudian narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 bungkus berisi 19 butir pil ekstasi dan satu buah plastik warna hitam, serta 4 kantong plastik klip berbagai ukuran.

“Ekstasi jika dikonversi ke dalam rupiah sekitar Rp1,5 miliar. Barang tersebut didapat oleh pelaku dari saudara A (bandar besar), melalui telegram dengan menggunakan nomor luar negeri,” katanya.

Saat ini, Polsek Cakung masih melakukan pencarian terhadap bandar berinisial A. Dalam tiap sekali antar ekstasi, Adit mengaku mendapatkan upah jalan senilai Rp2 juta dari A yang merupakan bandar pemilik ekstasi.

“Pelaku juga sudah pernah menjual 100 pil ekstasi sebelumnya dan diberikan juga upah sebanyak 1 juta oleh saudara A,” ujarnya.

Rencananya ekstasi sebanyak 514 ini akan dijual kepada para konsumen di Jakarta dan tempat hiburan lainnya.

“Alhamdulillah dari Polsek Cakung menangkap terlebih dahulu pelaku tersebut. Tersangka PCR alias Adit dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dengan dendam pidana 800 juta maksimal 8 miliyar,” katanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia