Nasional – Badarudin Adinsyah (51) serta Arif Munandar (37) diamankan warga Jalan Gajah Mada, Pinang, Kota Tangerang, ketika ketahuan mencuri uang sebanyak Rp100 juta di dalam tas milik Andy Kurniawan (44), pada Senin, 2 September 2024, jam 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero menjelaskan bila pelaku sudah ditahan di Polsek Pinang.
“Dua pelaku dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Pinang,” kata Kompol David Y Kanitero, Selasa, 3 September.
Dijelaskan David, awalnya Arif dan Badarudin berkeliling menggunakan sepeda motor. Setibanya di dekat Bank BCA Alam Sutera, Arif mencari target di kawasan tersebut. Sedangkan Badarudin menunggu di area parkir motor.
Saat Badarudin menunggu di area parkir, dia melihat korban membawa tas warna coklat masuk ke dalam mobil Innova warna hitam.
Selanjutnya, Badarudin mengikuti korban dan menginformasikan ke rekannya bahwa ia menemukan target.
Saat korban lengah, Arif langsung gerak cepat dengan meletakan paku bekas dan meletakkan di ban belakang mobil korban, lalu mengikutinya dari belakang.
“Saat mobil korban terjebak macet. Korban memperbaiki ban mobil yang kempes. Saat itu Badarudin masuk ke dalam mobil lewat pintu sebelah kanan belakang dan mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai Rp100 juta,” sambungnya.
Beruntung aksi pelaku diketahui. Andy langsung berteriak. Arif dan Badarudin pun bergerak cepat untuk melarikan diri dengan sepeda motornya.
Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung mengejar pelaku hingga akhrinya Badarudin dan Arif berhasil ditangkap.
“Selanjutnya warga menyerahkan kedua pelaku dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku ke Polsek Pinang,” ucapnya.
Saat ini kedua pelaku masih diperiksa di Polsek Pinang menjalani proses hukum.