Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Berhasil Meringkus 3 Residivis Curanmor Di Pesisir Barat

Posted on 03/09/2024

Nasional – Anggota Satreskrim dari Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, berhasil meringkus tiga orang residivis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di kawasan Pesisir Barat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando Seiranausa membenarkan penangkapan para pelaku hasil dari pengembangan kasus pencurian yang terjadi Kamis lalu.

“Iya benar, Kami telah mengamankan tiga pelaku curanmor sebuah sepeda motor dengan inisial KT (17) Alamat Pekon (Desa) Pakun Gara Kecamatan Pesisir Selatan, ES (21) dan NR (26) Alamat Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui,” kata dia saat dihubungi dari Lampung Selatan, Antara, Senin, 2 September.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 04 Juli 2024, sekitar pukul 21.15 WIB saat korban FS memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya di Pekon Ulu Krui Kecamatan Way Krui.

“Kemudian sekitar pukul 05.00 korban hendak pergi ke pasar dan mendapati bahwa sepeda motor tersebut telah hilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir tengah,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku dan sepeda motor hasil pencurian tersebut berada di Pekon Pakun Gara.

“Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB Tim tekab 308 Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir tengah langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku KT (17) berikut sepeda motor hasil curian tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, saat dilakukan interogasi awal pelaku KT mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut bersama dengan dua rekan lainnya yaitu pelaku ES dan NR.

“Pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menurut keterangan pelaku KT kedua rekannya berada di Pekon Gunung Kemala,” ujar dia.

Kemudian, Algy mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan di lokasi tersebut pelaku ES dan NR melakukan perlawanan sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas yang mengakibatkan kedua pelaku mengalami satu luka tembak di bagian betis kaki masing-masing.

“Ketiga pelaku berikut barang Bukti dibawa ke Polsek pesisir tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang Bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha MIO M3 Warna Merah dan Hitam Tahun 2015, Nopol BE 7088 X (Hasil pencurian) dan 1 unit sepeda motor Supra X warna silver dan hitam kendaraan milik pelaku yang di pakai saat melakukan pencurian,” ucapnya.

Akibat perbuatan nya ketiga pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Jadi Direktur Olahraga Baru AC Milan, Igli Tare Langsung Bahas Soal Transfer Pemain Dengan AS Roma 30/05/2025
  • Cabut Dari Real Madrid, Luka Modric Langsung Didekati Inter Milan 30/05/2025
  • Jelang Kepindahannya Ke MU, Matheus Cunha Layangkan Pujian Buat Rubem Amorim 30/05/2025
  • Kevin De Bruyne : Dari Biru Langit Inggris Menuju Biru Langit Di Italia 30/05/2025
  • Agar Antonio Conte Mau Bertahan Di Napoli, Romelu Lukaku Rela Lakukan Apa Saja 29/05/2025
  • Simone Inzaghi Akui Ada Tawaran Dari Arab Saudi, Inter Milan Siap Bahas Setelah Final Liga Champions 29/05/2025
  • Bruno Fernandes Dikasih Waktu 72 Jam Buat Putuskan Bertahan Di MU Atau Pindah Ke Al Hilal? 29/05/2025
  • Antony Mengaku Depresi Saat Masih Bermain Buat Manchester United 29/05/2025
  • Dari Tur Asia, Manchester United Kantongi Keuntungan Rp175 Miliar 29/05/2025
  • Masa Depan Di Aston Villa Masih Menggantung, Marcus Rashford Kembali Ke MU 29/05/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia