Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Berhasil Meringkus 3 Residivis Curanmor Di Pesisir Barat

Posted on 03/09/2024

Nasional – Anggota Satreskrim dari Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, berhasil meringkus tiga orang residivis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di kawasan Pesisir Barat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando Seiranausa membenarkan penangkapan para pelaku hasil dari pengembangan kasus pencurian yang terjadi Kamis lalu.

“Iya benar, Kami telah mengamankan tiga pelaku curanmor sebuah sepeda motor dengan inisial KT (17) Alamat Pekon (Desa) Pakun Gara Kecamatan Pesisir Selatan, ES (21) dan NR (26) Alamat Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui,” kata dia saat dihubungi dari Lampung Selatan, Antara, Senin, 2 September.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 04 Juli 2024, sekitar pukul 21.15 WIB saat korban FS memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya di Pekon Ulu Krui Kecamatan Way Krui.

“Kemudian sekitar pukul 05.00 korban hendak pergi ke pasar dan mendapati bahwa sepeda motor tersebut telah hilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir tengah,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku dan sepeda motor hasil pencurian tersebut berada di Pekon Pakun Gara.

“Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB Tim tekab 308 Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir tengah langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku KT (17) berikut sepeda motor hasil curian tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, saat dilakukan interogasi awal pelaku KT mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut bersama dengan dua rekan lainnya yaitu pelaku ES dan NR.

“Pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menurut keterangan pelaku KT kedua rekannya berada di Pekon Gunung Kemala,” ujar dia.

Kemudian, Algy mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan di lokasi tersebut pelaku ES dan NR melakukan perlawanan sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas yang mengakibatkan kedua pelaku mengalami satu luka tembak di bagian betis kaki masing-masing.

“Ketiga pelaku berikut barang Bukti dibawa ke Polsek pesisir tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang Bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha MIO M3 Warna Merah dan Hitam Tahun 2015, Nopol BE 7088 X (Hasil pencurian) dan 1 unit sepeda motor Supra X warna silver dan hitam kendaraan milik pelaku yang di pakai saat melakukan pencurian,” ucapnya.

Akibat perbuatan nya ketiga pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Ngaku Dari BNN, 8 Orang Bersenpi Gerebek Dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar 03/11/2025
  • Selain Bunuh Dan Perkosa Dosen, Oknum Polisi Di Jambi Juga Bawa Kabur Mobil Korban 03/11/2025
  • Aksi Preman Asal Bandung Di Tol Cisumdawu : Todongkan Senjata, Pukuli Dan Bawa Kabur HP Korban 03/11/2025
  • Terobos Lampu Merah, Truk Menabrak Motor Di Buleleng, Satu Orang Tewas 03/11/2025
  • Diterjang Angin Kencang, 27 Rumah Di 3 Wilayah Di Banyuwangi Alami Kerusakan 03/11/2025
  • Viral Curhatan ASN Bidan Di Deli Serdang Mengaku Jadi Korban Pungli Ketika Ujian Naik Pangkat 02/11/2025
  • Diterjang Banjir Dan Longsor, Dua Ponpes Hingga Jembatan Di Jonggol Bogor Alami Kerusakan 02/11/2025
  • Bertugas Mengamankan Orang Mabuk, Anggota Polres Asmat Gugur Karena Ditikam 02/11/2025
  • Rumah Warga Di Lumajang Terendam Banjir Setinggi 1,5 Meter 02/11/2025
  • Pendaki Perempuan Dievakuasi Di Gunung Sanghyang Karena Kelelahan Dan Alami Sesak Napas 02/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia