Nasional – Personel Keamanan Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru membekuk Dini (27) serta Ibnu (32) setelah ketangkap basah membawa sabu-sabu seberat 2 kg yang disimpan di pakaian dalam mereka.
“Kedua tersangka Ibnu dan Dini merupakan warga Kota Palu, Sulsel ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, mereka membawa sabu 2.008 gram,” kata Kombes Manang Soebeti yang merupakan Direktur Narkoba Polda Riau dilansir ANTARA, Jumat, 23 Agustus 2024.
Manang mengatakan Dini menyelipkan sabu di dalam bra atau BH yang digunakannya, dan sebagian sabu lain diselipkan di celana dalam bagian bokong. Tersangka juga sudah diserahkan ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Selain itu, Dini yang ditangkap bersama teman lelakinya bernama Ibnu (32) yang juga menyelipkan sabu di celana dalam sehingga sabu yang mereka bawa mencapai 2 kilogram lebih atau senilai Rp2 miliar.
“Ibnu dan Dini merupakan jaringan dari bandar narkoba internasional, keduanya turun langsung menjemput serbuk haram tersebut ke Medan,” katanya.
Manang menjelaskan, mereka akan membawa sabu tersebut ke Palu dan dikendalikan dari Bali, namun mereka lebih dulu ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru pada Kamis, 22 Agustus 2024.
“Sabu itu dari luar negeri dan tersangka Ibnu mengaku biasanya ada kurir yang mengambil. Sekarang karena tidak ada kurir dia turun langsung dan mengambil dari Medan, kemudian mau dibawa ke Palu via penerbangan,” katanya.
Barang bukti sabu yang dibawa tersangka Dini adalah 3 bungkus, terdiri dari 433 gram, 491 gram dan 487 disimpan di dalam bra, sedangkan sabu yang dibawa Ibnu ada 4 paket yakni 555 gram, 13 gram, 12 gram dan 15 gram seluruhnya disimpan di dalam celana dalam Ibnu.