Nasional – Puluhan mahasiswa dari bermacam-macam elemen di Kota Ambon, Maluku, mengadakan aksi unjuk rasa memprotes revisi UU Pilkada di Kantor DPRD Maluku, pada Kamis, 22 Agustus 2024 sore.
Mereka menuntut pemerintah dan DPR RI segera membatalkan revisi RUU Pilkada terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah.
“Kami minta agar pemerintah dan DPR RI segera membatalkan revisi RUU Pilkada,” teriak Rudi, salah seorang mahasiswa.
Menurutnya, upaya DPR membatalkan putusan MK tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah merupakan kejahatan terhadap demokrasi.
Langkah DPR merevisi RUU Pilkada dinilai sebagai bentuk pembegalan terhadap konstitusi.
“Ini bentuk kejahatan yang sangat nyata terhadap demokrasi, ini pembegalan konstitusi,” teriak mahasiswa.
Mahasiswa menuding kondisi demokrasi di Indonesia saat ini lebih buruk dari rezim Orde Baru. Sebab, nyaris semua lembaga negara dan partai politik telah menjadi alat kekuasaan.
“Kondisi ini sangat berbahaya bagi demokrasi, karena itu mari bersama kita selamatkan konstitusi dan demokrasi,” katanya.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga membawa sejumlah spanduk dan pamflet berisi kecaman terhadap DPR yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
Aksi para mahasiswa ini awalnya berlangsung tertib, namun situasi mulai memanas setelah para mahasiswa berusaha menerobos masuk ke dalam ruang kantor DPRD Maluku untuk menemui para anggota DPRD dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Keinginan mahasiswa itu ditolak hingga terjadilah aksi saling dorong dengan pegawai pengamanan di kantor DPRD Maluku. Saat situasi tak dapat dikendalikan, kericuhan pun terjadi.
Dalam kericuhan itu, mahasiswa ikut melempari kantor DPRD Maluku dengan batu hingga sebagian kaca jendela pecah. Pengunjuk rasa juga merusak hiasan Dirgahayu RI di depan kantor tersebut.
Kericuhan akhirnya bisa diredakan setelah aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi tersebut berusaha melerai para mahasiswa dan pegawai DPRD.
Para mahasiswa mengancam akan kembali menggelar aksi yang sama dengan jumlah yang semakin besar hingga tuntutan mereka diterima.
“Demi tegaknya demokrasi kami akan terus berjuang hingga keadilan menang,” teriak mahasiswa.