Nasional – Seorang polwan yang berdinas di Polres) Mojokerto, Jawa Timur berinisial Briptu FN (28) nekat membakar suaminya yang juga anggota polisi pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Pelaku adalah Briptu FN (28) yang merupakan anggota Kepolisian Resor Kota Mojokerto. Sedangkan korban adalah Briptu RDW (27) yang bertugas di Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur.
Akibat tindakan tersebut, korban meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di sekujur tubuhnya di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jatim Komisaris Besar Dirmanto mengatakan, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi pelaku mengalami trauma mendalam,” kata dia, dilansir dari Kompas.id, Minggu, 9 Juni 2024.
Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat ini, tersangka tengah mendapat pendampingan dari tim psikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Lantas, apa motif polwan membakar suaminya itu?
Usai melakukan pemeriksaan kepada tersangka, polisi mengungkap alasan Briptu FN tega membakar suaminya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sakit hati karena suaminya menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.
“Motifnya adalah saudara Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” kata Dirmanto, dilansir dari Antara, Minggu.
Korban juga diketahui gemar bermain judi online.
Sebelum insiden terjadi, tersangka dan korban kerap cekcok lantaran Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja istrinya untuk bermain judi online.
Puncak gejolak rumah tangga pasangan suami istri itu terjadi pada Sabtu (8/6/2024). Lantaran emosi, Briptu FN menyiram bensin ke tubuh korban.
Tak jauh dari lokasi, ada kobaran api yang langsung melahap tubuh korban.