Nasional – Seorang pemuda bernama Zelky Pratama (20) di Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung menderita luka tusuk di bagian perut setelah diduga ditikam ayah tirinya, Zainuri (38), menggunakan senjata tajam.
Pelaku yang melarikan diri usai kejadian, kini dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, peristiwa penganiayaan berat terjadi di sebuah rumah di Gang Rasyid, Desa Tempilang pada Selasa (25/11/2025) malam.
“Insiden bermula ketika Heni, ibu korban sekaligus istri pelaku, sedang memarahi anaknya yang masih kecil,” kata Yos pada awak media, Kamis (27/11/2025).
Saat itu pelaku yang sedang makan malam merasa tersinggung dan membanting piring hingga menimbulkan suara gaduh.
Yos menjelaskan bahwa korban datang ke lokasi setelah mendengar keributan. Korban berusaha menenangkan situasi dan membela ibunya.
“Upaya korban justru memicu emosi pelaku yang kemudian mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menusukkan ke bagian perut kanan korban,” jelas Yos.
Kemudian pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah dan hingga kini belum ditemukan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban mengalami luka robek sedalam enam sentimeter dan dirawat di Puskesmas Tempilang.
“Petugas medis menyebutkan luka korban cukup serius dan terdapat kekhawatiran infeksi karena pisau yang digunakan dalam kondisi berkarat,” kata Yos.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku selama ini memang sering terjadi pertengkaran.
Bahkan pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas Tempilang pernah melakukan mediasi beberapa kali. Pelaku dikenal sebagai pribadi tertutup dan tidak memiliki banyak interaksi dengan warga sekitar.
Saat ini korban dan ibunya telah dibawa ke rumah keluarga di Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan. Keluarga korban masih akan bermusyawarah terkait langkah hukum selanjutnya.
“Polres Bangka Barat menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan peristiwa serupa,” demikian Yos.
