Nasional – Polda Metro Jaya mengungkap modus kejahatan yang digunakan komplotan kejahatan terhadap seorang remaja berinisial H (19) di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Para pelaku menggunakan skema “begal berkedok hubungan asmara” untuk memancing korban ke lokasi yang sudah mereka siapkan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan korban sebelumnya berkenalan dengan seorang perempuan melalui media sosial. Perempuan tersebut kemudian mengajak bertemu, lalu mengarahkan korban ke Jalan Benda, Jatiasih, pada Minggu 16 November dini hari.
“Ketika korban tiba di lokasi, pelaku lain muncul dan langsung menodongkan celurit serta melakukan kekerasan untuk merampas motor dan barang milik korban,” ujar Budi, dalam keterangannya Sabtu 22 November 2025.
Ia menegaskan bahwa modus seperti ini menjadi perhatian serius kepolisian karena kerap memakan korban, terutama remaja.
Usai kejadian, korban mengalami luka di bagian punggung dan melapor ke Polsek Jati Asih.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Hasil penyelidikan mengarah pada lima orang pelaku, terdiri dari dua perempuan dan tiga pria.
“Mereka memiliki peran berbeda mulai dari pengumpan, joki, hingga eksekutor,” jelasnya
Pada Senin 17 November 2025, polisi menangkap seluruh pelaku di tiga lokasi berbeda di wilayah Bekasi. Satu pelaku lainnya berinisial R masih diburu.
“Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas kejahatan jalanan,” pungkasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa, dua bilah celurit, dua sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Semantara pelaku, dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
