Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Penangkapan Saksi Perkosaan Di Blitar, Kapolres Blitar Akui Salah Prosedur

Posted on 11/11/2025

Nasional – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengakui adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penangkapan pria bernama Feriadi (32) di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Agustus 2025 lalu.

Feriadi, warga Desa Mandesan ditangkap empat anggota unit opsnal Satreskrim Polres Blitar pada Kamis (21/8/2025) malam lalu atas sangkaan memperkosa tetangga dekatnya, wanita paruh baya bernama inisial ETS, pada Kamis dini hari.

“Diduga adanya kesalahan prosedur dalam proses membawa Feriadi yang dilakukan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar,” kata Arif melalui pesan tertulis kepada awak media, Selasa (11/11/2025) siang.

Namun, Arif tidak menjelaskan kesalahan prosedur apa yang dilakukan oleh anggota unit opsnal Satreskrim Polres Blitar tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum Feriadi, Haryono mengatakan bahwa penangkapan terhadap kliennya dilakukan oleh empat anggota unit opsnal Satreskrim Polres Blitar tanpa adanya surat penangkapan.

Tidak hanya itu, kata Haryono, kliennya mengalami kekerasan fisik dan verbal selama proses penangkapan dan pemeriksaan oleh penyidik.

Meski demikian, Arif menyebut dugaan terjadinya kekerasan fisik dan verbal terhadap Feriadi tidak terbukti dalam penyelidikan internal yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Blitar.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Propam, dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dilaporkan oleh Feriadi tidak terbukti. Ini dikuatkan hasil keterangan saksi serta hasil visum et repertum,” tuturnya, tanpa menyebut siapa yang dimaksud sebagai saksi.

Merujuk pada hasil penyelidikan oleh Seksi Pengamanan Internal (Paminal), Arif juga membantah tuduhan bahwa para terlapor telah memotret Feriadi setelah ditelanjangi.

Menurut Arif, Feriadi memang diminta melepas celana dan pakaian dalam untuk dikirim sebagai barang bukti ke Labfor Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan.

“Karena tidak memiliki celana pengganti, petugas memberikan celana tahanan,” ujarnya.

“Isu foto yang beredar di masyarakat itu tidak benar. Petugas tidak memfoto Feriadi dalam keadaan telanjang, melainkan hanya memfoto barang bukti berupa celana dan pakaian dalamnya,” ucap Arif.

Ia mengatakan bahwa dugaan terjadinya tindak pidana pemerkosaan yang dialami ETS sendiri masih dalam tahap penyelidikan.

Sedangkan terhadap anggota polisi terlapor, Arif menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polres Blitar berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip presisi dan menjunjung tinggi keadilan, baik kepada masyarakat maupun di lingkungan internal Polri sendiri,” ujar Arif.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • 4 Warga Manggarai NTT Jadi Tersangka KIarena Timbun Ribuan Liter BBM 14/11/2025
  • Santri Asal Jember Ditemukan Linglung Di Banyuwangi Usai Berusaha Kabur Dari Ponpes 12/11/2025
  • Seorang Pria Di Jambi Ngaku Tendang Mantan Istri Karena Masih Sayang 12/11/2025
  • Kasus Tiga Oknum TNI Yang Memeras Sopir Rp 30 Juta Di Gowa Seret Nama Polwan, Inilah Perannya 12/11/2025
  • Ngamar Dengan Pria 31 Tahun, Wanita 51 Tahun Di Banyuwangi Tewas Di Kamar Hotel 12/11/2025
  • Cerita Wanita Pengusaha Rental Mobil Di Medan Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi 12/11/2025
  • Fabrizio Romano: AC Milan Tengah Mengincar Penyerang Milik Strasbourg 11/11/2025
  • Memasuki Hari Ke-4 Kebakaran Hutan Di Kampar Tak Kunjung Padam, Puluhan Polisi Dikerahkan 11/11/2025
  • Kasus Keracunan MBG Di Bandung Barat Bertambah, Guru Sebut Paket Makanan Datang Telat 11/11/2025
  • Penangkapan Saksi Perkosaan Di Blitar, Kapolres Blitar Akui Salah Prosedur 11/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia