Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Pembunuh Dan Pemerkosa Dosen Perempuan Di Jambi Bakal Dijerat 4 Pasal

Posted on 04/11/2025

Nasional – Anggota Propam Polres Tebo, Polda Jambi, berinisial W dikenakan primer Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP, dan lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP atas pembunuhan EY (37), dosen di Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi.

Hal ini diungkapkan oleh PLT Kasi Humas Polres Bungo, Ipda Bambang. Dia mengatakan, W sudah resmi jadi tersangka dan ditahan.

“Sudah tersangka dan sudah ada surat perintah penahanannya,” kata Bambang, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (4/11/2025).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas peristiwa pembunuhan ini. EY merupakan dosen sekaligus Ketua Prodi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.

Dia dibunuh oleh W di rumahnya, Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 13.00 WIB.

Hasil visum menunjukkan bahwa setelah dibunuh, EY juga diduga diperkosa oleh W. Dugaan itu diperkuat dengan hasil visum sementara dari dokter dan adanya cairan sperma di celana EY.

Saat ditemukan, tubuh korban mengalami lebam di wajah, bahu, leher, dan luka di bagian kepala.

Setelah EY ditemukan tewas, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap W di kontrakannya di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Minggu (2/11/2025).

Polisi juga mengamankan barang berharga milik EY yang dibawa kabur oleh W, mulai dari mobil, motor, hingga perhiasan emas.

Mobil Honda Jazz milik EY ditemukan di wilayah Tebo, Provinsi Jambi, sekitar 300 meter dari kediaman W, sementara sepeda motornya ditemukan di kawasan parkir sebuah rumah sakit di Muara Bungo, Provinsi Jambi.

Saat ini, barang milik EY dijadikan barang bukti dan sudah diamankan di Polres Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyebut pihaknya sempat kesulitan untuk mengungkap pembunuhan tersebut.

Selain berupaya menghilangkan jejak di tempat kejadian perkara (TKP), W juga sangat ulet berkelit selama polisi melakukan pemeriksaan.

“Jadi, pelaku ini memang ulet dalam berkelit. Namun, setelah kami bagi beberapa tim, hasilnya semua penelusuran tim mengarah ke pelaku ini, dan akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Natalena.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia