Nasional – Warga RT 05 RW 07 Dusun Ciawitali, Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, punya cara unik untuk mengatasi maraknya pencurian di lingkungan mereka. Warga memasang spanduk berisi pengumuman sayembara tangkap maling dengan imbalan uang tunai hingga Rp 500.000.
Aksi tersebut viral di media sosial sejak akhir pekan lalu. Dalam spanduk yang terpasang di beberapa titik permukiman itu tertulis “Tangkap Maling Berhadiah”.
Warga yang berhasil menangkap maling di RT tersebut akan mendapatkan hadiah Rp 500.000 bila tertangkap malam hari, dan Rp 300.000 bila tertangkap siang hari. Namun, penangkapan harus disertai dengan barang bukti hasil curian.
Ketua RT 05 RW 07, Arif Riyanto, mengatakan langkah tersebut diambil karena dalam tiga bulan terakhir sudah terjadi lima kali pencurian di wilayah RT tersebut.
“Dalam tiga bulan terakhir sudah lima kali kejadian kemalingan. Yang pertama itu gabah sebanyak tiga kali, terus entok, yang terakhir kemarin belum satu minggu,” kata Arif kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Menurut Arif, sayembara ini dibuat untuk menggugah semangat warga menjaga keamanan lingkungan.
“Harapannya dengan sayembara ini ke depan lebih aman. Diutamakan untuk warga RT 05, tapi di luar dari warga sini juga bisa menangkap, yang penting ada barang buktinya,” ujarnya.
Warga menyambut positif langkah ini. Menurut Fita Ariyani, warga setempat, sayembara tersebut membuat masyarakat lebih waspada dan bersemangat ikut ronda malam.
“Sering sekali kehilangan, mulai dari ayam sampai gabah. Jadi adanya sayembara ini bagus, warga jadi lebih semangat untuk ronda dan waspada,” kata Fita.
Hal serupa disampaikan warga lain, Muslihin. Menurutnya, inisiatif ini menumbuhkan semangat kebersamaan antarwarga.
“Sekarang warga jadi lebih semangat jaga malam, karena sebelumnya hampir tiap dua bulan sekali ada pencurian,” ujar Muslihin.
Selain memasang spanduk, warga juga mulai memasang kamera CCTV di sejumlah gang menuju permukiman.
Pemasangan ini diharapkan dapat membantu memantau aktivitas mencurigakan dan mempercepat penangkapan pelaku jika pencurian kembali terjadi.
