Nasional – Petugas gabungan memusnahkan delapan telepon seluler (ponsel) milik warga binaan yang ditemukan saat razia di dalam blok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung Bambu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Kami bersama Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang telah menggelar razia di kamar blok hunian warga binaan,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar dilansir ANTARA, Minggu, 12 Oktober.
Razia yang digelar pada Jumat 10 Oktober dari sore hingga malam ini bertujuan untuk memberantas narkoba dan segala bentuk penyimpangan di lingkungan lapas.
Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas berhasil menemukan delapan unit ponsel dan sejumlah barang terlarang lain milik warga binaan Lapas Karawang.
“Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung dimusnahkan di tempat, dipimpin oleh Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat sebagai bentuk ketegasan dan transparansi pelaksanaan kegiatan,” kata Christo.
Menurut dia, razia gabungan digelar sebagai bentuk sinergi nyata antar-aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami terus memperkuat kerja sama lintas instansi sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mendukung sepenuhnya program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan razia gabungan, kata Christo, Lapas Karawang berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan gangguan keamanan lainnya, serta memastikan pelaksanaan “Ikrar Zero Handphone dan Narkoba” benar-benar terwujud secara nyata di lingkungan Lapas Karawang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menyampaikan kegiatan ini merupakan implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
“Kegiatan ini menjadi langkah nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan di Jawa Barat untuk bersama-sama memberantas narkoba dan segala bentuk penyimpangan di lingkungan Lapas dan Rutan,” katanya.