Nasional – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunungsitoli yang diduga melakukan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, langkah itu diambil setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dan informasi terkait kasus siswi berinisial K, yang viral karena disebut tidak bisa mengikuti ujian lantaran belum membayar SPP.
“Saya cek dan koordinasi langsung dengan kacabdis di sana. Dari bukti yang didapati, peruntukan SPP ini ada untuk ASN, ini dia pelanggarannya,” kata Alexander saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).
Menurut Alexander, kepala sekolah tersebut dinonaktifkan sementara waktu untuk memudahkan proses pemeriksaan.
“Ini akan kami lakukan pemeriksaan. Sembari itu, dia kita nonaktifkan dulu. Kalau terbukti, akan dicopot permanen,” tegasnya.
Alexander juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial. Menurutnya, siswi berinisial K tetap mengikuti ujian dan tidak benar jika disebut dilarang ikut hanya karena menunggak pembayaran.
“Anak kita itu tetap mengikuti ujian. Jadi tidak seperti yang ada di narasi yang beredar. Dari hari pertama sampai hari ini masih ikuti ujian semester,” ujar Alexander.
Ia membenarkan bahwa K sempat menunggak pembayaran SPP sebesar Rp 40.000 per bulan, namun persoalan itu telah diselesaikan.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial video seorang siswi SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, yang menangis karena disebut tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester.
Dalam video itu, siswi berinisial K mengaku tidak diizinkan mengikuti ujian oleh wali kelasnya karena belum membayar SPP selama empat bulan.
K bahkan sempat meminta izin untuk menyicil pembayaran, namun ditolak. Akibatnya, ia membantu sang ibu berjualan agar bisa melunasi tunggakan.
Kasus ini kemudian viral dan memicu perhatian publik, hingga Dinas Pendidikan Sumut turun tangan untuk melakukan investigasi langsung ke sekolah tersebut.