Nasional – Seorang pria bernama Ali Ahmad, warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah buron karena merampas motor milik seorang pelajar SMP.
Korbannya adalah Febri (14) pelajar SMPN 1 Glenmore yang motor dan ponselnya dirampas saat melintas di area perkebunan tebu Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Rabu (24/9/2025).
“Pelaku berjumlah dua orang berpura-pura berhenti di pinggir jalan untuk menghentikan korban,” kata Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan, Kamis (9/10/2025).
Kepada korban, salah satu pelaku yang kini masih buron, mengatakan bahwa mereka kehabisan bensin dan meminta bantuan agar mereka didorong menggunakan motor hingga ke pom bensin terdekat.
Namun, karena si korban tak kuat mendorong, para pelaku berbagi tugas. Salah satunya mendorong motor dengan mengendarai motor korban, sementara korban dibonceng oleh pelaku menggunakan motornya.
Hingga tiba di persimpangan, arah pom bensin ke kiri, namun para pelaku mengambil jalur lurus. Korban curiga namun tak berani berbuat banyak.
“Anak SMP-nya tidak berani tanya. Hingga ke ujung jalan, pelaku berhenti dan korban diturunkan dengan alasan akan mencari bensin,” ujar Kapolsek.
Selain membawa motor korban jenis Honda Vario, pelaku juga meminjam ponsel korban dengan dalih untuk memudahkan mencari pom bensin terdekat.
Kini, Ali Ahmad telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pelaku lainnya, DA yang masih memiliki hubungan kerabat dengan Ali Ahmad, dinyatakan buron.
“(Ali Ahmad) sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Pasal 362 dengan ancaman penjara 5 tahun,” terang Budi.
Dengan peristiwa yang terjadi, polisi mengimbau masyarakat agar tak memberikan kendaraan untuk aktivitas anak di bawah umur karena akan mengundang pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
