Nasional – Aksi pencurian perhiasan emas yang dilakukan oleh dua orang wanita paruh baya atau emak-emak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terekam kamera pemantau CCTV pada Rabu (1/10/2025) siang.
Kedua pelaku membawa kabur puluhan gram perhiasan emas dari dua toko berbeda dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Toko yang dimaksud adalah toko emas Melati 3 dan Delima di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Mulanya, kedua pelaku berpura-pura menjadi pembeli di Toko Emas Melati 3 di Pasar Baru Pasirian, Lumajang.
Modus yang digunakan adalah membuat karyawan lengah saat mencoba-coba perhiasan. Mereka beberapa kali minta diambilkan perhiasan kalung dengan ukuran besar dan meminta ganti kepada pegawai yang melayaninya.
“Modusnya itu mereka mencari kalung seharga Rp 25 juta. Terus membingungkan karyawan, dia itu mencari yang ukurannya panjang, yang ini yang ini mbak, terus pas kita lagi cari yang mereka mau langsung diambil,” terang Widi, salah satu karyawan Toko Emas Melati 3, Rabu (1/10/2025).
Dalam rekaman kamera CCTV, pelaku terlihat beberapa kali mencoba perhiasan kalung emas sebelum akhirnya membawa kabur kalung emas seberat 15 gram.
Akibat kejadian ini, Toko Mas Melati 3 mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Widi juga mengungkapkan ciri-ciri kedua pelaku, yakni usia antara 40-50 tahun. Salah satunya menggunakan jilbab dan masker.
“Pelakunya dua orang, satunya pakai jilbab bermasker yang satunya tidak pakai jilbab, mukanya ada flek-fleknya dan alisnya kayaknya tatoan,” terangnya.
Usai mencuri dari Toko Melati 3, kedua pelaku lantas pergi ke Toko Delima yang jaraknya tidak jauh dari lokasi pertama. Dengan modus yang sama, di Toko Mas Delima ini kedua pelaku juga membawa kabur dua gelang emas dengan bobot kurang lebih 20 gram.
“Modusnya sama kayak di toko sebelah, bikin bingung pegawai, yang diambil gelang, kalau ciri-cirinya sepertinya sama hanya saja ganti baju,” kata Alvin, anak pemilik Toko Emas Delima.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.
Polisi sudah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian emas tersebut.
“Pencurian emas di wilayah Polsek Pasirian yaitu terjadi di Toko Melati dan Toko Delima. Bermodal hasil rekaman kamera CCTV dan keterangan sejumlah saksi, ciri-ciri wajah dan fisik pelaku sudah kita dapatkan dan selanjutnya kami lakukan pengejaran terhadap kedua emak-emak ini,” jelas Untoro.
