Nasional – Seorang warga bernama Rahimuddin Pane (53) tewas dianiaya massa usai dituduh memiliki ilmu sihir di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (23/9/2025).
“Ya dipicu isu Parulaula, memiliki begu ganjang atau memiliki ilmu sihir/santet. Korban tewas dianiaya lebih dari 20 orang,” ujar Kasi Humas Polres Tapteng, Dariaman, lewat pesan singkat, Kamis (25/9/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 dan baru dilaporkan ke polisi sekitar pukul 05.00. Massa lebih dari 20 orang mendatangi kediaman korban dan melempari rumahnya dengan batu.
“Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya,” kata Dariaman.
Ketika korban membuka pintu belakang rumahnya, massa langsung menarik dan menyeret korban ke halaman belakang, lalu ke area persawahan. Di sana korban dipukuli dengan kayu dan dilempari batu hingga tewas.
Polsek Barus yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuh.
“Sejumlah barang bukti ditemukan dan diamankan, antara lain lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban,” ujarnya.
Polisi sudah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk dilakukan autopsi. Namun, pihak keluarga menolak dan hanya mengizinkan visum.
“Kejadian ini sedang ditangani Satreskrim Polres Tapteng. Dan satu pelaku sudah ditangkap dan akan dilakukan pengembangan,” ucap Dariaman.
Camat Barus, Sanggam Panggabean, mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti motif di balik penganiayaan tersebut. Namun, ia mendengar isu yang berkembang di masyarakat terkait tuduhan ilmu hitam.
“Info yang berkembang, korban dituduh Parsijunde (yang bisa membuat orang gila), ada juga yang menyebut Parulaula (memiliki begu ganjang atau ilmu sihir). Tapi sebaiknya biar polisi saja yang bekerja dan menyimpulkannya,” kata Sanggam.
