Nasional – Pelaku pencurian ratusan tabung gas 3 Kg yang beraksi di empat kapanewon di Kabupaten Sleman berhasil ditangkap. Pelaku nekat mencuri tabung gas lantaran terlilit hutang.
Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Ipda Udin, mengatakan pelaku berinisial TP, usia 39 tahun, warga Kabupaten Sleman. Salah satu korbannya adalah GN, usia 34 tahun warga Kapanewon Ngaglik.
“Penangkapan pada 2 September 2025 di Jombor, Kapanewon Mlati dan dilalukan penahanan,” ujar Ipda Udin dalam jumpa pers, Selasa (23/9/2025).
Udin menyampaikan awalnya pada 23 Agustus 2025 sekitar pukul 03.05 WIB korban mengetahui ada mobil terparkir di depan warungnya daerah Kapanewon Ngaglik. Korban juga mendengar pintu rolling door dibuka.
“Korban kirim kabar ke warga melalui WA. Warga berdatangan untuk mencoba menangkap pelaku yang kabur menggunakan mobil, tetapi tidak tertangkap,” ucapnya.
Korban yang mengecek warung mendapati 40 tabung gas 3 Kg telah hilang dibawa pelaku. Setelah itu korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Ngaglik.
Polsek Ngaglik lantas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV.
“Kami menyisir CCTV rute dari diduga pelaku melintas masuk ataupun keluar di sana kami dapat nopol sarana pelaku,” ucapnya.
Dari penelusuran itu ternyata didapati mobil yang digunakan oleh pelaku merupakan mobil rental.
Polisi lantas menelusuri GPS dari mobil tersebut dan berhasil menangkap pelaku di daerah Jombor, Kapanewon Mlati.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan, pelaku TP tidak hanya melakukan pencurian tabung gas 3 Kg di wilayah Kapanewon Ngaglik. Ia mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga wilayah lain.
“Pelaku juga mengakui melakukan di beberapa tempat, di wilayah hukum Polsek Turi, wilayah hukum Polsek Sleman dan Polsek Sayegan,” ungkapnya.
Berdasarkan data Polsek Sleman, pelaku TP melakukan pencurian sebanyak 150 tabung gas 3 Kg di salah satu pangkalan elpiji daerah Triharjo.
