Nasional – Aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap puluhan pelaku pencurian dalam rangka operasi sikat 2025.
Operasi ini berlangsung dari 27 Agustus hingga 15 September 2025. Sebanyak 46 pelaku pencurian, yang terdiri dari target operasi (TO) dan non TO, ditangkap dalam operasi tersebut.
“Pelaku ini ada 46 orang yang diamankan selama operasi sikat 2025, dan 7 di antaranya masuk dalam TO, selebihnya merupakan non TO,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman saat menggelar rilis di halaman Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, pada pukul 17.00 WITA, Rabu (17/9/2025).
Jumlah penangkapan disebut sebagai yang terbanyak ke dua di Sulawesi Selatan dalam Operasi Sikat tahun ini. “Banyaknya pelaku kejahatan ini menempatkan Polres Gowa peringkat ke 2 dalam hal pencapaian operasi sikat,” tambahnya.
Saat ini, para pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, menurut data Polda Sulsel total 411 orang ditetapkan sebagai tersangka yang terjaring Operasi Sikat Lipu selama 20 hari.
“Dari total ada 411 tersangka terdiri dari 392 orang tersangka dewasa dan 19 tersangka masih di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat rilis pengungkapan kasus di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu, dikutip dari Antara.
Dalam operasi tersebut, sasarannya pelaku kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pencurian dan perampasan (curas), pencurian dan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan lainnya.
Dari jumlah tersangka tersebut, tercatat penanganan kasusnya sebanyak 290 perkara. Tersangka masuk dalam target operasi (TO) sebanyak 115 orang atau terpenuhi 100 persen dan Non-TO 296 orang tersangka.
Untuk barang bukti disita, satu unit kendaraan bajaj, sembilan unit motor, 14 ponsel, lima laptop serta sejumlah senjata tajam termasuk kunci letter T yang digunakan tersangka mencuri motor.
