Nasional – Polisi mengungkap motif di balik kasus penganiayaan tragis yang menewaskan seorang mahasiswi berinisial IM (23) di sebuah indekos Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Ciracas, Jakarta Timur. Korban diketahui meninggal setelah dianiaya oleh kekasihnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/9/2025) malam. “Pelaku datang ke indekos sekitar pukul 23.45 WIB. Terjadi cekcok karena pelaku cemburu melihat korban berhubungan dengan laki-laki lain,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Pertengkaran semakin memanas hingga pelaku berinisial FF menganiaya korban sampai lemas. Korban sempat berteriak memanggil temannya, Yasmin, yang kemudian menutup pintu kamar dari luar setelah pelaku keluar.
Keesokan harinya, Jumat (12/9/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, FF kembali ke indekos untuk memastikan kondisi korban. Saat mengetahui IM sudah tidak bergerak, ia memindahkan posisi kepala korban dan menutupinya dengan selimut agar terlihat seperti sedang tertidur.
Polisi berhasil menangkap FF di rumahnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur, pada Sabtu (13/9/2025) dini hari. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rohmad.
IM diketahui merupakan mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, pelaku FF yang masih berusia 16 tahun diproses dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur dengan pendampingan orang tua pelaku.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial setelah unggahan akun @info.jakartatimur memperlihatkan petugas kepolisian bersama warga membawa kantong jenazah berwarna oranye dari lokasi kejadian.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis guna memastikan penyebab pasti kematian.