Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Eks Wakapolri : Iptu Rudiana Punya Peranan Besar Dalam Kasus Vina Cirebon

Posted on 11/08/2024

Nasional – Kasus Vina Cirebon masih belum berakhir dan masih menjadi bahan perbincangan. Apalagi, semakin hari semakin bermunculan bukti baru, alhasil menumbulkan komentar dari berbagai kalangan elite politik dan tokoh.

Satu di antaranya, Eks Wakapolri 2013-2014 Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang masih meyakini bahwa kasus Vina Cirebon merupakan rekayasa.

Bahkan kata dia, bahwa hingga saat ini belum ada bukti baru yang bisa mengubah keyakinannya, jika kasus Vina Cirebon bukan rekayasa.

“Masih yakin (direkayasa),” ujar Oegroseno seperti yang dikutip dari Nusantara TV, pada Minggu (11/8/2024).

“Belum ada hal-hal baru yang bisa merubah pemikiran saya bahwa ini tidak ada rekayasa,” sambungnya.

Selain itu, dia juga menilai, bahwa peran Iptu Rudiana sangat besar terkait adanya dugaan rekayasa kasus Vina Cirebon ini.

“Jadi, awal cerita apa yang disampaikan oleh Pak Rudi ini kan sebetulnya rekam jejaknya masih ada. Bagaimana beliau menceritakan kesedihan anaknya meninggal,” kata Oegroseno.

“Kemudian juga minta maaf, menyangkut mungkin pejabat yang pangkatnya lebih tinggi dan sebagainya. Jadi, peran Pak Rudi ini sangat besar,” lanjutnya.

Adapun alasan lain yang membuat Oegroseno menyebutkan Iptu Rudiana memiliki peran besar dalam dugaan rekayasa kasus ini adalah karena tindakannya yang turut bertindak menangani kasus Vina di tahun 2016.

Padahal, pada saat itu Iptu Rudiana tengah bertugas di Kasat Serse Narkoba dan tidak memiliki kewenangan dalam menangani kasus kecelakaan atau pembunuhan.

“Pertama, kejadian tanggal 27 Agustus dia sudah mengambil langkah, padahal pangkatnya masih kalau tidak salah Ipda atau Iptu,” beber Oegroseno.

“Apakah Iptu bisa bertindak atas nama penyidik tanpa surat perintah penyidikan?” tanyanya lagi.

Selain itu, Oegroseno juga memiliki alasan lain, yakni kasus Vina Cirebon yang diduga sebagai kecelakaan dan juga tindakan pembunuhan.

Namun, yang paling Oegroseno soroti dalam dugaan rekayasa kasus ini adalah Iptu Rudiana yang membuat laporan tanggal 31 Agustus 2016, padahal peristiwa itu terjadi tanggal 27 Agustus ni2016.

“Tapi yang jelas ada 2 nyawa manusia yang satu sudah hilang, yang satu sudah hilang,” ungkap Oegroseno.

“Tanggal 27 terjadi, tanggal 31 membuat laporan polisi. Ini aturan dari mana saya tidak tahu,” beber Oegroseno lagi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia