Nasional – Makam diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga diacak-acak orang tak dikenal.
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 27 Juli lalu, sebelum keluarga menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum.
“Kuburan itu diacak-acak, kemudian dikasih bunga putih di depan nisan almarhum, jenis melati,” kata Nicholay saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (12/9/2025).
Ia menduga, makam Arya Daru tidak hanya diacak-acak, tetapi juga sempat digali. “Diacak-acak seperti habis digali,” ujarnya.
Nicholay menambahkan, teror terhadap keluarga Arya Daru sempat terjadi sebelum menunjuk kuasa hukum. Namun setelah penunjukan kuasa hukum, teror tersebut berhenti.
Sebelumnya, keluarga Arya Daru juga pernah dikirimi amplop cokelat berisi simbol-simbol seperti bintang, hati, dan bunga kamboja yang dibuat dari gabus putih.
Enam anggota keluarga Arya Daru telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, membenarkan pengajuan itu.
“Iya, pihak keluarga sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, melalui kuasa hukumnya ya, jadi kuasa hukumnya menyampaikan bahwa keluarga ingin bertemu dan hendak mengajukan permohonan perlindungan,” ucap Susilaningtias, Kamis (11/9/2025).
Sebelumnya, Arya Daru tewas secara misterius di kamar indekos di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Kondisi tubuh korban saat ditemukan cukup mengundang tanda tanya. Kepala Arya Daru terbungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut dan tergeletak di atas tempat tidur.
Pintu kamar korban terkunci dari dalam, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan, kerusakan, maupun barang yang hilang. Berdasarkan kesimpulan Polda Metro Jaya, Arya meninggal dunia tanpa keterlibatan pihak lain.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra.
Pihak keluarga menyatakan belum puas dengan hasil penyelidikan kepolisian.
Polisi pun menyatakan belum akan menghentikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru. Polri masih membuka kemungkinan untuk kembali mendalami kasus kematian tersebut.
