Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Viral Aksi Bandit Motor, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Di Cipatik-Soreang Bandung

Posted on 11/09/2025

Nasional – Video viral di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan di Jalan Raya Cipatik-Soreang, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang memicu perhatian publik dan aparat kepolisian.

Rekaman tersebut pertama kali tersebar melalui akun Facebook Hendry Taufik dan memperlihatkan dugaan tindak pidana kekerasan bersama-sama serta penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Denda Riswanda.

Kapolsek Cililin, AKP Andriani S, membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus ini. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Cipatik-Soreang.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan atau penganiayaan. Peristiwa ini berawal dari viralnya video di media sosial,” ujar AKP Andriani melalui keterangan resminya, Kamis (11/9/2025).

Kejadian bermula ketika korban Denda Riswanda (24), yang berstatus mahasiswa asal Desa Weninggalih, Sindangkerta, tengah dalam perjalanan menuju Kota Bandung bersama keluarganya menggunakan mobil Luxio putih.

Saat melintas di jalur yang tengah macet, sebuah sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah dengan tiga orang berboncengan melakukan aksi standing hingga kehilangan kendali.

Motor yang berkendara ugal-ugalan itu kemudian menyenggol kaca samping dan kap mobil korban.

Denda kemudian menegur pengendara motor tersebut. Namun, teguran itu justru berujung pada amarah para pelaku.

Mereka diduga merusak spion kanan hingga patah, pintu mobil penyok, serta melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibat pemukulan itu, Denda mengalami luka robek di bagian mulut dan hidungnya mengeluarkan darah. Korban sempat panik karena insiden terjadi di tengah jalan yang ramai.

Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang melihat kronologi kekerasan terhadap korban tersebut.

“Korban resmi membuat laporan polisi di Polsek Cililin pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Andriani.

Pihak kepolisian sudah menindaklanjuti laporan dengan serangkaian langkah, mulai dari membuat laporan polisi, melakukan visum, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mencari keterangan saksi dan keberadaan pelaku.

“Kami masih mencari identitas pelaku dan mengembangkan keterangan saksi. Proses penyelidikan terus berjalan,” tegasnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia