Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Tak Cuma Rupiah, Pemuda Di Gresik Juga Gasak Uang Ringgit, Euro, Hingga Yen Dari Rumah Tetangganya

Posted on 06/09/2025

Nasional – Seorang pemuda berinisial MDRA (23) di Desa Canga’an, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi setelah aksinya membobol rumah tetangga terungkap.

Tak disangka, dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata telah melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda sejak tahun 2024. Pelaku diketahui menggasak uang tunai jutaan rupiah beserta sejumlah mata uang asing seperti Ringgit, Yen, Euro, dan Dolar.

Pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara memanfaatkan kondisi lingkungan sekitar yang sepi. MDRA ditangkap usai polisi menerima laporan dari korban atas nama Susanawati (48), warga Desa Canga’an.

Saat kejadian, korban yang baru pulang dari Temanggung, Jawa Tengah, Senin (1/9/2025), mendapati jendela rumahnya dalam kondisi tidak terkunci. Pada saat dilakukan pengecekan, diketahui jika uang tunai dan sejumlah surat-surat perhiasan miliknya telah raib.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito, Sabtu (6/9/2025).

“Pada Rabu (3/9/2025), anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah warung kopi di Desa Canga’an,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui sudah tujuh kali membobol rumah warga di Desa Canga’an dan sekitarnya sejak 2024.

Pelaku mencuri uang tunai Rp3,8 juta dan dua bungkus rokok pada 2024, lalu mencuri uang sebesar Rp3,2 juta dan 550 Ringgit Malaysia di Bulan Februari 2025.

Kemudian pada Bulan Ramadhan 2025, pelaku mencuri Rp4 juta beserta 400 Yen Jepang. Dilanjutkan mencuri Rp8 juta, 20 dan 10 Ringgit Malaysia, 5 Euro, 20 Dollar Singapura dan 100 Dollar Hongkong, pada saat momen Idul Fitri 2025. Serta mencuri Rp 3,5 juta, sebungkus rokok dan dua korek api, pada momen berikutnya.

Pada saat Idul Adha 2025, pelaku juga mencuri uang Rp 835.000 beserta dua bungkus rokok dan satu korek api. Dengan terbaru pada 29 Agustus 2025, pelaku mencuri Rp1,82 juta dan sejumlah surat-surat perhiasan milik Susanawati.

“Jadi total ada tujuh kali aksi pencurian dengan modus yang sama yaitu, masuk ke rumah korban saat kosong. Dari tangan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal dan ikat pinggang,” terang Suwito.

Atas perbuatan yang telah dilakukan, pelaku dijerat oleh pihak kepolisian dengan Pasal 363 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia