Nasional – Proses ekshumasi pada jasad Afif Maulana (13) yang terdapat di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Tanah Sirah, Lubuk Begalung, Sumatera Barat, selesai dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Jenazah Afif kemudian dibawa ke RSUP M Djamil Padang untuk diotopsi.
Adapun otopsi dilaksanakan di ruangan instalasi forensik RSUP M Djamil Padang yang dipimpin tim forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Tim diketuai Ade Firmansyah Sugiharto dari Universitas Indonesia/RSCM.
Kemudian, dibantu sekretaris Baiti Hadayanti dari PB PDFMI, anggota Rika Susanti dari PDFMI Sumbar, Sigit Kirana dari Universitas Diponegoro, dan Ardiansyah Lubis dari Universitas Sumatera Utara.
Sementara, dari Pusdokkes ada Brigjen Pol Sumiestri dan Brigjen Pol (Purn) Pramu Joko.
Proses penggalian makam dilakukan sejak pukul 08.10 WIB dan dijaga seratusan aparat kepolisian sejak pukul 07.00 WIB.
Di lokasi juga tampak warga yang hadir, ingin menyaksikan proses ekshumasi.
“Kita ingin lihat prosesnya seperti apa. Kasus ini tengah viral dan kita ingin melihatnya,” kata Rudi (40), salah satu warga, di lokasi.
Proses ekshumasi memang terbuka untuk umum seperti yang dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat jumpa pers di Mapolresta Padang, Rabu (7/8/2024).
Di lokasi, tampak hadir Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono beserta pejabat utama Polda Sumbar, Ketua Kompolnas Benny Mamoto, Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK), keluarga Afif, dan lembaga serta instansi lainnya.
Untuk diketahui, ekshumasi jenazah Afif merupakan permintaan keluarga.
Keluarga menduga Afif tewas karena dianiaya polisi saat diamankan karena dituduh sebagai pelaku tawuran di Padang.
Namun, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, Afif tewas karena terjun dari atas jembatan.
Suharyono juga menyebut Afif tak pernah ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.