Nasional – Seorang pria berinisial C diringkus polisi diduga karena menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Tembung, Kota Medan.
Kepala Lingkungan XIII, Ahmad Tohir Nasution, mengaku mendapatkan kabar itu pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Mulanya, personel polisi mendatangi kediaman Tohir yang tak jauh dari kediaman C.
“Polisi ini bilang ada wanita yang meninggal dunia di Rumah Sakit Columbia dengan luka tusuk,” kata Tohir saat diwawancarai di lokasi.
“Ada dua luka tusuk di lengan kiri dan sekitar enam tusukan di dada. Si C bilang memang sempat berantam sama korban, lalu korban mengamuk dan melukai diri sendiri. Di situlah polisi curiga dan mau cek TKP,” tambahnya.
Ia pun diajak untuk mengecek kediaman C. Tohir menyaksikan tim Inafis Polrestabes Medan turut serta ke kamar C yang berada di lantai tiga.
“Anehnya, kamar itu seperti sudah dibersihkan. Untungnya, tim Inafis ini mendapatkan sisa darah di gorden, sudut lantai, dan handuk. Anehnya, seprai tidak ada,” ungkap Tohir.
Tohir turut mengamati rumah C dan ditemukan sejumlah CCTV. Namun, C menyampaikan bahwa CCTV itu sudah tidak aktif. Setelah itu, C dibawa polisi.
“Pagi tadi saya ditelepon lagi untuk jadi saksi pengambilan barang bukti. Dapatlah di lantai empat ada seprai berlumuran darah dan botol alkohol berbahan kaca,” ungkap Tohir.
Tohir menyebutkan, dari ponsel C didapati video korban disiksa menggunakan sejumlah alat, termasuk botol kaca tersebut.
Terkait hal itu, Kompas.com telah berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Nugroho, tetapi belum ditanggapi.