Nasional – Seorang pelaku yang membakar mobil Kepala Desa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, berhasil ditangkap oleh polisi setelah dicari selama tiga hari.
Pelaku, berinisial ST (46), ditangkap warga pada Selasa (19/08/2025) dini hari dalam keadaan linglung. Mobil milik Kepala Desa Wonokerto, Eko Wardono, dibakar ST pada Minggu (17/08/2025).
Pelaku menggunakan daun kelapa kering untuk membakar kendaraan tersebut, yang mengakibatkan satu unit sepeda motor milik Ketua RT setempat juga rusak. Setelah melakukan aksinya, ST melarikan diri ke hutan.
Kepala Humas Polres Trenggalek, Iptu Katik, menjelaskan bahwa pelaku ditemukan oleh warga yang sedang melintas di Kecamatan Pule Trenggalek.
“Setelah kejadian, pelaku berlari ke hutan hingga tembus ke jalan raya wilayah Kecamatan Pule Trenggalek,” ungkapnya.
Warga curiga dengan keberadaan ST yang berjalan sendirian dan tidak menjawab pertanyaan mereka.
Setelah memastikan bahwa orang tersebut adalah pelaku yang dicari, warga segera melaporkan penemuan itu kepada anggota Polsek Pule Trenggalek. ST kemudian diserahkan ke pihak Polsek Suruh Trenggalek.
“Di Kantor Polsek Suruh, pelaku ST sering melantur saat diajak berkomunikasi. Pelaku juga tidak tahu dan lupa kalau dirinya baru membakar mobil,” tambah Katik.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa ST mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sejak lama.
Meskipun demikian, proses hukum tetap berlanjut. “Dipastikan, pelaku ST akan menjalani pemeriksaan kejiwaan,” kata Katik.
Peristiwa pembakaran mobil tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Jirak, RT 14 RW 03. Mobil yang dibakar adalah jenis Daihatsu Ayla berwarna merah dengan nomor polisi D 1763 YAN.
Kejadian ini bermula saat Eko Wardono bersama perangkat desa dan Ketua RT 14, Sutaji, mendatangi rumah pelaku.
Mereka mendatangi ST setelah mendapat laporan pelaku membacok kambing milik tetangganya. Mereka datang menggunakan mobil pribadi milik Eko dan sepeda motor milik Sutaji.